Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Asmirandah
Asmirandah Akui Sudah Nikah dengan Vanno di Luar Negeri
Wednesday 29 Jan 2014 20:10:56

Jonas Rivanno & Asmirandah saat di Gereja.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Asmirandah mengaku telah menikah kembali dengan Jonas Rivanno (Vanno). Pernikahan itu dilangsungkannya di luar negeri untuk menghilangkan polemik.

"Saya sudah memang, sudah menikah (lagi). Prosesnya dilaksanakan di luar negeri. Orangtua saya sudah tahu berita ini," kata Andah saat ditemui di kantor KPI, Kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (29/1).

Meski tidak mau menjelaskan lebih gamblang, Andah menjelaskan, pernikahan itu dilaksanakan pascapembatalan pernikahan yang dikabulkan Pengadilan Agama Depok.

"Yang pasti setelah pembatalan pernikahan secara Islam itu. Itu sudah kita lakukan. Saya enggak mau melanggar hukum," ungkapnya, seperti yang dikutip okezone.com.

Andah pun meminta, pemberitaanya simpang siur mengenai dirinya dihentikan. Dengan adanya pengakuan ini, Andah berharap semuanya jelas.

"Kalau ada berita miring lagi, saya enggak tahu, saya lepas tangan soal itu. Masalah nikah, kita sudah nikah," tandasnya.

Ayah Andah, M. Farmidzi Zantman, pun tak menampik kalau putrinya telah pindah keyakinan. "Feeling saya sih dia sudah (pindah agama). Tapi dia nggak berani ngomong ke saya," kata Farmidzi. Diakuinya, akhir-akhir ini Andah jarang berbicara mengenai hubungannya dengan Vanno.

Apalagi, Farmidzi masih kesal dengan tindakan Vanno yang dianggap membohonginya.

Bagaimana tidak, Vanno sempat mualaf pada Agustus 2013 lantas menikahi Andah secara Islam di Masjid An-Nur Depok, pada 17 Oktober 2013. Kurang dari dua minggu, Vanno justru mengaku kembali memeluk keyakinan lamanya.

Sebenarnya sejak awal sang ayah, M Farmidji Zantman tidak pernah merestui hubungan anaknya dengan Vanno, meskipun mereka telah menjalaninya selama bertahun-tahun.

Namun karena keseriusan dan niat tulus Vanno yang hendak menjadi mualaf dan ingin mempersunting anaknya tersebut, maka Zantman membantu segala sesuatunya yang berkaitan dengan proses Vanno untuk menjadi mualaf.

Namun pada akhirnya Zantman mengaku menyerahkan semua keputusan ditangan Andah.

Zantman merasa malu kepada pihak – pihak yang terkait dan ikut membantu proses pengislaman Vano. Hanya kata maaf yang dapat diucapkan oleh Zantman kepada MUI dan juga DKM Masjid An-Nur.(nsa/okz/bhc/rby)


 
Berita Terkait Asmirandah
 
Asmirandah Akui Sudah Nikah dengan Vanno di Luar Negeri
 
Pernikahan Asmirandah dan Jonas Resmi Dibatalkan
 
Asmirandah Dikabarkan Pindah Agama
 
Asmirandah Ajukan Permohonan Pembatalan Nikah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]