Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Asmirandah
Asmirandah Ajukan Permohonan Pembatalan Nikah
Tuesday 26 Nov 2013 03:20:01

Asmirandah Zantman.(Foto: cinema21)
DEPOK, Berita HUKUM - Asmirandah Zantman, artis cantik kelahiran Jakarta, 5 Oktober 1989 dengan wajah khas gadis asia ini akhirnya mengajukan permohonan pembatalan perkawinannya dengan Jonas Rivanno.

Pembatalan sepihak dari pesinetron yang juga bintang iklan ini sesuai Pasal 27 ayat 2 Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang berbunyi: Seorang suami atau istri dapat mengajukan permohonan pembatalan perkawinan apabila pada waktu berlangsungnya perkawinan terjadi salah sangka mengenai diri suami atau istri.

"Pasal inilah yang bisa dijadikan alasan permohonan pembatalan nikah. Ada salah sangka mengenai diri suami atau istri. Semula Asmirandah menganggap baik, namun ternyata termohon Jonas Rivanno tidak bersungguh-sungguh meyakini akidah yang telah diucapkan," kata Humas PA Depok, Suryadi, seperti dilansir Bintang Online, Senin (25/11).

Pasal lainnya yang juga bisa dijadikan dasar permohonan Asmirandah adalah pasal 71 huruf (f), yang bunyinya: Suatu perkawinan dapat dibatalkan apabila dilaksanakan dengan paksaan.

Seperti diketahui, Jonas Rivanno menikahi Asmirandah pada 17 Oktober 2013, dan diketahui sudah menjadi mualaf. Namun, setelah ijab kabul dan pernikahannya dicatat di Kantor Urusan Gama (KUA), dia kembali lagi pada agama lamanya.

Santer beredar tuduhan mengarah pada Jonas Rivanno yang menikahi Asmirandah karena sebatas kecantikan dan materi serta telah melakukan kebohongan. Hingga akhirnya Asmirandah juga telah mengaku, memang sudah menikah dengan Jonas Rivanno pada 17 Oktober 2013 dan telah meminta maaf kepada keluarga Jonas Rivanno.

"Saya sendiri mau meminta maaf kepada orang tuanya Vanno, kepada keluarga besarnya, orang tua, dan keluarga saya. Karena pada awalnya sayalah yang meminta Vanno untuk jadi mualaf," kata Asmirandah dalam jumpa pers, Jumat (15/11) di Jalan Trans Yogie KM 1, perumahan Raffles Hills Estate, Cibubur.

Asmirandah wanita yang punya banyak talenta; memulai karier di dunia hiburan tanah air lewat sinetron Kawin Gantung dan hingga kini sudah membintangi 24 judul sinetron, membintangi beberapa Video Klip, Filmografi serta Ia juga sebagai seorang penyanyi. Asmirandah menyatakan dirinya sebagai 'asli Jakarta'. Ayah Asmiranda, M Farmidji Zantman berasal dari Belanda, sementara ibunya, Sani Suliwati, berdarah betawi. Karena ibunya berdarah Betawi, maka saat budaya mudik lebaran dilakukan, Asmiranda tetap di Jakarta. Karena kecantikannya takayal pula jika menjadi model iklan beberapa merek terkenal, hingga Ia memperoleh Panasonic Gobel Awards 2012 untuk kategori Aktris Terfavorit.(bnt/wpd/bhc/mdb)


 
Berita Terkait Asmirandah
 
Asmirandah Akui Sudah Nikah dengan Vanno di Luar Negeri
 
Pernikahan Asmirandah dan Jonas Resmi Dibatalkan
 
Asmirandah Dikabarkan Pindah Agama
 
Asmirandah Ajukan Permohonan Pembatalan Nikah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]