Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pencurian
Asik Berpacaran, Motor Digondol Maling
2016-03-04 23:46:40

Tampak saat kejadian warga menghajar pelaku.(Foto: BH/san)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dua pemuda berboncengan motor babak belur dihajar massa setelah tertangkap basah menggondol sebuah sepeda motor milik seorang ABG (anak baru gede) yang saat itu tengah berkencan di rumah pacarnya di Blok E, Jl. Mahoni RT 005/015, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Jumat (4/3). Peristiwa itu terjadi sekitar Pukul 20:00 WIB.

Kedua penjahat ini nyaris dibakar warga. Beruntung saja ada seorang anggota Buser Polsek Koja secara kebetulan berada di sekitar kejadian, sehingga nyawa kedua bandit ini diselamatkan dan berhasil diamankan dalam Pos RW 015. Tak lama kemudian, mobil patrol Polisi datang dan langsung menggiring kedua pelaku ke Polsek Koja.

Peristiwa ini berawal saat korban bernama Edy, (21), menyambangi pacarnya. Keasikan berpacaran membuat Edy lupa diri, padahal motor yang diparkir di luar rumah pacarnya itu sedang diintai kedua maling itu. Beruntung saja sang wanita kekasihnya itu melihat aksi kedua pelaku tengah beraksi sedang melepaskan kunci ganda di roda motor.

Pelaku mencoba menggeser dan mendorongnya. Namun, aksi mereka terendus setelah pacar korban menyaksikan kejadian itu langsuing berteriak minta tolong. Teriakan tersebut menggegerkan warga setempat. Tak ayal, motor yang sudah berhasil digondol terpaksa dilepasnya karena keburu dikejar warga dan kedua menjadi bulan-bulanan warga. Kedua pelau sempat berupaya kabur dengan motornya, namun tertangkap di pertigaan jalanan yang saat itu kebetulan macet parah.

Ketua RT 05, Ibu Mistriyati mengatakan, wilayahnya sangat rawan aksi kejahatan pencurian sepeda motor (Curanmor). Kejadian yang sudah berulangkali ini membuat warganya kesal dengan ulah penjahat yang kerap meresahkan warga ini. “Disini sudah sering pak, bahkan motor polisi yang lagi parker di sekitar sini hampir juga hilang. Untung saja selalu ketahuan,”ujarnya juga menghimbau kepada warganya agar selalu berhati-hati memarkirkan motornya.(bh/san)


 
Berita Terkait Pencurian
 
Polda Kaltim Menangkap 4 Pelaku Pencurian Monitor Alat Berat di Lokasi Proyek IKN
 
Tidak Terbukti Dalam Dakwaan Jaksa, Majelis Hakim PN Samarinda Vonis Bebas Terdakwa Rizki Rinaldi
 
Kasus Jagal Kucing di Medan, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan
 
7 Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Dibekuk Jatanras Polda Metro Jaya
 
Begini Modus Pelaku Gasak Handphone Pegawai Jasa Pengiriman
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]