"Kami secara tidak adil mewariskan banyak tuduhan terkait" /> BeritaHUKUM.com - Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Kasus Century
Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
2018-09-20 10:28:31

Permohonan maaf Asia Sentinel kepada Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Partai Demokrat serta rakyat Indonesia. (secrenshoot).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Media Hongkong, Asia Sentinel, mengakui kesalahan dan meminta maaf atas munculnya artikel berita berjudul "Indonesia's SBY Government: Vast Criminal Conspiracy", atau "Pemerintahan SBY: Konspirasi Kriminal Terbesar".

"Kami secara tidak adil mewariskan banyak tuduhan terkait dengan gugatan yang sedang berlangsung mengenai dampak dari Bank Century. Kami mengakui bahwa kami tidak mencari komentar yang adil dari orang-orang yang disebutkan dalam artikel itu dan bahwa artikel itu hanya satu sisi dan melanggar praktik jurnalistik yang adil," demikian pernyataan Asia Sentinel dalam artikel berjudul "Apology to President Yudhoyono and the Democrat Party of Indonesia," yang dimuat portal tersebut, Rabu (19/9).

Dalam pernyataannya Asia Sentinel mafhum berita tersebut membuat SBY meradang. Mereka juga mengakui berita telah dihapus dari laman webnya.

Artikel berita berisi tuduhan terhadap SBY terkait kasus Century beredar pada 10 September 2018 ditulis pemimpin redaksi Asia Sentinel John Berthelsen. Dalam artikel disebut terjadi pencurian dana sebesar Rp 12 miliar dolar AS atau setara Rp 177 triliun yang dicuci melalui bank-bank internasional di era Pemerintahan SBY.

"Kami lebih lanjut ingin meminta maaf sepenuhnya dan tegas kepada mantan Presiden Yudhoyono, Partai Demokrat, dan siapa saja yang dihina oleh artikel tersebut dan lebih dari itu kepada rakyat Indonesia untuk penghinaan yang mungkin kami timbulkan dengan pemberitaan itu. Kami sangat menyesalkan rasa sakit yang telah diakibatkan oleh penghakiman (berita) tersebut," masih tertulis dalam pernyataan tersebut.

"Asia Sentinel ingin menyatakan rasa hormat yang tinggi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang telah melayani negaranya dengan perbedaan dan secara luas dihormati sebagai negarawan Asia," demikian pernyataan Asia Sentinel.

Tanggapan Demokrat

Demokrat menanggapi Asia Sentinel ibarat kalah sebelum berperang.

"Hehe.. Belum juga "diapa-apain", barat pukulan baru jab ringan, udah minta maaf begini," tulis Ketua DPP Demokrat Jansen Sitindaon dalam akun Twitter @jansen_jsp, Rabu (19/9).

Meski begitu, Demokrat tidak berhenti di situ. Demokrat akan memperpanjang pihak-pihak yang selama ini membesar-besarkan tuduhan salah Asia Sentinel kepada SBY, terutama di dalam negeri.

"Pihak didalam negeri yg ikut bermain di persoalan ini akan terus kami KEJAR sampai ke gorong2," lanjut Jansen.

Begitu pula media massa di Tanah Air yang selama ini menyebarluaskan artikel tuduhan Asia Sentinel, Jansen mengimbau untuk juga meminta maaf.

"Media lokal segera lakukan langkah yg sama! Kami tunggu!!," tegas Jansen.(RMOL/dik/demokrat/bh/sya)


 
Berita Terkait Kasus Century
 
• Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
 
• SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
 
• Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
 
• Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
 
• Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]