Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai PBB
Asal Bukan PKI dan Penista Agama, PBB Terima Bacaleg dari Mana Saja
2018-03-16 02:40:52

JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengatakan partainya menerima bakal calon legislatif yang mau mendaftar dari mana saja asal bukan PKI dan kalangan penista agama.

"PBB ingin jadi partai besar dan karena itu kami terbuka menerima siapa saja untuk mendaftar sebagai Bacaleg sesuai syarat yang ditetapkan undang-undang," kata Yusril menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Selasa (13/3) lalu.

Penegesan itu dikemukakan Yusril menanggapi luasnya pemberitaan bahwa PBB menerima bacaleg mantan anggota HTI dan anggota Front Pembela Islam (FPI).

"Kami menerima bacaleg bukan saja eks HTI dan anggota FPI, tapi dari semua latar belakang ormas Islam di tanah air," ujarnya.

Bahkan, menurut Yusril, sesuai anjuran Ketua Umum PB NU KH Said Agil Sirodj, para kiyai NU dan warga Nahdliyin yang belum masuk partai apapun untuk bergabung ke PBB, kami sambut dengan gembira.

"PBB ini partai Ahlussunnah wal Jama'ah (Aswaja) dalam arti bukan Syi'ah bukan Wahabi, karena itu saya jamin warga Nahdliyin akan betah dan kerasan di PBB. Kalau mau tahlilan atau berzanji, bagi warga PBB itu hal yang biasa. Kakek saya dulu mbahnya tahlil dan talqin," tambah Yusril.

Kiyai Said Agil, menurut Yusril, juga sudah menegaskan bahwa PBB adalah partai Islam moderat, bukan partai atau gerakan radikal, apalagi partai para ekstrimis. PBB mempertahankan Pancasila, UUD 45 dan NKRI.

Bagi mereka yang berminat untuk mendaftar sebagai Bacaleg, Yusril mempersilahkan untuk menghubungi Dewan Pimpinan Wilayah PBB di setiap provinsi dan Dewan Pimpinan Cabang PBB di setiap kabupaten dan kota.(fb/YIM/bh/sya)


 
Berita Terkait Partai PBB
 
Beredar 30 Bakal Caketum PBB, La Nyalla, Gatot Nurmantyo Hingga Erick Thohir Masuk List
 
Surat Terbuka Dewan Da'wah kepada Prof Dr Yusril Ihza Mahendra
 
Patuhi Ijtima Ulama, Kader dan Puluhan Caleg PBB DKI Deklarasi Dukung Prabowo-Sandi
 
DPW dan DPC se-Jatim Menyerahkan Arah Dukungan Capres 2019 kepada Ketum PBB
 
Yusril Sebut Calon Petahana Tak Perlu Berhenti, Sekjen PBB: Makin Jelas Kemana Arah Dukungan PBB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]