Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Gerakan Anti Narkoba
Arya Bima: PAN Bersyukur Wanda Hamida Bersih dan Siap Menjadi Duta Anti Narkoba BNN
Friday 01 Feb 2013 20:51:41

Arya Bima.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) mengadakan pernyataan resmi tentang penyelidikan internal DPP PAN, atas peristiwa penangkapan artis Raffi Ahmad di Lebak Bulus yang sempat menyeret Wanda Hamidah selama 3 hari di BNN.

Arya Bima mengatakan, setelah menggabungkan fakta dari BNN dan penyidikan internal partai PAN, Wanda Hamidah menjadi keinginan publik, bahwa pertama PAN memandang masalah narkoba membahayakan seluruh sendi kehidupan politik dari berbagai pihak, dan mengajak semua elemen bangsa sebagai palporm PAN untuk ikut pemberantasan narkoba.

PAN meminta semua kader dan supaya ikut dalam upaya pemberantasan narkoba.

PAN juga mengajak semua kader di daerah untuk menjunjung tinggi martabat PAN, dan menjaga harkat PAN dimanapun berada.

PAN juga bersyukur setelah mengetahui dari BNN, "bahwa saudaraku Wanda Hamidah bersih, dan tidak terlibat Narkoba," ujar Arya Bima.

DPP PAN juga memperingatakan agar berhati-hati dalam bersikap dan berperan di masyarakat dan pergaulan serta aktif dalam pemberantasan narkoba.

"Kedepan DPP PAN berharap Wanda bisa bekerja sama dengan BNN, dengan membawa PAN dalam kampanye anti narkoba," pungkas Arya Bima.(bhc/put)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Narkoba
 
INSANO Deklarasikan Gerakan Sosialisasi Pasal 104 dan 108 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
 
YARA dan Mahasiswa Unsam Langsa Lakukan Kampanye Anti Narkoba
 
Ubahara Citrakan Kampus Bebas Narkoba
 
Muzakir Manaf: Jangan Sampai Generasi Aceh Kedepan akan Menjadi Manyat Hidup
 
Universitas Budi Luhur Jawara Kampus Bersih Narkoba 2013
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]