Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Mudik
Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Membeludak
Saturday 25 Aug 2012 17:39:03

Ilustrasi (Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
JAKARTA, Berita HUKUM - Arus balik pemudik dari Pulau Sumatra tujuan Pulau Jawa melonjak di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan pada puncak arus balik Idul Fitri 1433 Hijriah.

Kondisi penumpang di Bakauheni, Sabtu (25/8), terlihat ribuan penumpang berjubel berdatangan memadati pelabuhan tersebut sejak pagi hingga siang hari, baik penumpang pejalan kaki, pengendara roda dua, roda empat, maupun bus penumpang.

Pemudik pejalan kaki yang datang memenuhi jalur loket antrean dan ruang tunggu gedung loket Bakauheni. Sedangkan ribuan kendaraan roda empat, roda dua, dan bus penumpang harus antre memenuhi semua dermaga, I sampai V, sejak Jumat (24/8) malam hingga Sabtu ini.

Manajer Operasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni, Heru Purwanto, menyatakan sesuai dengan prediksi puncak arus balik terjadi pada hari ini.

Namun, penumpang diperkirakan masih akan terus mengalir hingga Minggu (26/8) seiring dengan berakhir liburan sekolah dan mulai masuk pekerja di kawasan Jabodetabek.

Ia mengatakan saat ini pihaknya telah menyiapkan semua kapal feri yang tersedia untuk mengangkut lonjakan penumpang yang cukup signifikan, baik pejalan kaki maupun pemudik berkendaraan.

"Layanan akan kami optimalkan di semua dermaga agar penumpang dapat terangkut semuanya dengan baik", ujar Heru.

Berdasarkan data dari PT ASDP Indoensia Ferry Cabang Bakauheni, jumlah arus balik pemudik dari Pulau Sumatra tujuan Jawa mencapai 368.804 orang, sedangkan pada arus mudik Lebaran lalu mencapai 614.085 orang sehingga jumlah pemudik yang belum kembali diperkirakan mencapai 184.302 orang lagi.

Kemungkinan hingga Minggu, jumlah arus balik pemudik akan terus bertambah mencapai atau melebihi jumlah tersebut, mengingat sebagian ada yang ikut bekerja ke Jawa dan yang telah jauh-jauh hari mudik terlebih dahulu dan tidak terdata di posko pemudik sebelumnya.(mi/bhc/opn)


 
Berita Terkait Mudik
 
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
 
Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman
 
Kemenhub Diingatkan Agar Mudik Lebaran 2023 Harus Lebih Lancar dan Terkendali
 
Buka Rakernis Korlantas, Kapolri: Wujudkan Mudik 2023 Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
 
Kapolri Lepas 11.300 Peserta Mudik Gratis Polri 2022 Tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah-DIY dan Jawa Timur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]