Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Artis dan Anggota DPRD Ditangkap, Roy Suryo Datangi BNN
Monday 28 Jan 2013 17:25:18

Menpora, Roy Suryo saat ditanyai para wartawan di gedung BNN, Senin (28/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ada maksud apa kedatangan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo ke Badan Narkotika Nasional (BNN)?, Apakah ada perlakuan khusus pada sejumlah publik figur dan politisi yang dijaring karena terlibat pesta narkoba?. Apapun alasan Roy Suryo, kedatangannya kali ini bertepatan pada pemeriksaan Raffi Ahmad cs di gedung BNN. Saat ini pula gedung BNN masih dipenuhi sejumlah wartawan dari berbagai media.

Entah apa maksud kedatangan Menpora yang baru itu. Yang pasti ia menjelaskan bahwa dirinya menyambangi gedung BNN karena untuk melindungi pemuda-pemudi dari serangan narkoba. "Saya kan pernah menjadi tenaga ahli BNN tahun 2007," kata pria berkumis itu.

Roy menjelaskan, alasan kedatangannya adalah bukti bahwa pemerintah ikut perang memberantas korupsi. Sehingga, katanya, penggunaan narkotika di kalangan pemuda bisa diberantas. Kedatangannya, menurut Roy, juga sebagai bukti pemerintah juga tidak tinggal diam. "Saya ini datang untuk memastikan, sehingga kejadian pesta narkoba tidak terulang lagi," tambahnya.

Ia menekankan, jangan sampai generasi muda terjebak dalam lingkaran narkoba. Apalagi sebagai seorang publik figur dan wakil rakyat. "Bukan hanya artis saja, semua diharapkan bisa mencegah dan menjauhi narkoba," tambahnya.

Roy datang bersama dua anak buahnya dengan mengenakan jaket BNN. Dia tidak mau dianggap mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung. "Saya ke sini di samping selaku Menpora diserahi tugas untuk membicarakan masalah narkoba yang memprihatinkan di kalangan anak muda Indonesia," terangnya.

Roy mengaku kedatangannya untuk menindaklanjuti kerjasama yang akan dilakukan dengan BNN dengan Kemenpora yakni program bebas narkoba terhadap para atlet dan seluruh anak muda Indonesia.(bhc/din)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]