Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Pakistan
Artis Idola Pakistan Ditembak Mati Mantan Suaminya
Wednesday 20 Jun 2012 02:16:38

Penyanyi asal negeri Paskitan, Ghazala Javed dikabarkan tewas ditembak mantan suami (Foto: unitednews.com))
PAKISTAN (BeritaHUKUM.com) - Penyanyi asal negeri Paskitan, Ghazala Javed dikabarkan tewas ditembak mantan suami yang hanya dinikahinya selama enam bulan.

Seperti yang dilansir di CNN, Selasa (19/6). Penyanyi idola kaum muda Pakistan ini, ditembak tiga pria berpistol yang mengendarai sepeda motor usai berias di salon.

Saat kejadian, Javed tidak sendirian, dirinya ditemani ayahnya, yang ikut tewas pada kejadian yang terjadi Senin malam. Pihak Kepolisian setempat sudah mengidentifikasi salah satu pelaku sebagai mantan suami Jazed, yang diceraikannya tahun lalu karena ketahuan berpoligami.

Sebelumnya, berita gugatan cerai Javed pada suaminya, sempat menjadi headline banyak media di Pakistan, mengingat perempuan, sebagai penggugat cerai, merupakan sesuatu yang sangat jarang terjadi di Pakistan yang dikenal patriarkis.

Meski sempat dilarikan ke ruma sakit, nyawa Javed dan ayahnya tidak tertolong. "Penyebab kematian Ghazala Javed adalah enam butir peluru," kata Rahim Afridi, petugas rumah sakit.

Setelah penembakan, Polisi mengeluarkan pernyataan keterlibatan mantan suami sang penyanyi dalam penembakan yang juga dikonfirmasi oleh keterangan saudara Javed.

Saat ini Polisi sedang memburu mantan suami Javed dan dua pelaku lainnya. Polisi juga menyatakan, kelompok Islam militan Taliban tidak terlibat dalam penembakan.

Meski pun, kelompok ini semakin menunjukkan pengaruh mereka di Pakistan dengan mengeluarkan larangan bagi para seniman untuk menyanyi dan menari.

Hal ini jelas mempersulit Javed dan artis lainnya untuk berkarya dan rekaman di Pakistan. Akibatnya, Javed bersama para penyanyi lain harus rekaman dan syuting video klip di Dubai.(vnc/sya)


 
Berita Terkait Pakistan
 
Mantan Perdana Menteri Imran Khan Diringkus KPK Pakistan
 
Imran Khan, Mantan PM Pakistan, Ditembak Saat Protes Pemerintah - Siapa Terduga Pelaku?
 
Mahasiswa Pakistan Disiksa Hingga Tewas karena 'Menista' Agama
 
Serangan Bunuh Diri di Sekolah Polisi Pakistan, Puluhan Tewas
 
Bioskop-Bioskop Pakistan Boikot Film India Akibat Ketegangan di Kashmir
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]