Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Hoax
Arief Poyuono: Tuduhan Hoax ke Andi Arief Mesti Dibuktikan! Jangan Asal Main Zolim dan Fitnah
2019-01-08 10:59:26

Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono.(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono mengatakan dirinya akan mendukung Andi Arief politis Demokra yang sudah di zalimi dan difitnah oleh para anggota TKN dalam kasus tweet berita rekaman dugaan Hoax terkait 7 container surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos dan tuduhan Hoax kepada Andi Arief mesti dibuktikan! jangan asal main zolim dan fitnah.

"Cuitan yang dilakukan oleh Andi Arief dalam Twitter tidak sama sekali meyebarkan berita hoax tujuh container kartu suara. Andi Arief hanya meminta untuk check and recheck saja, tentang adanya viral berita container itu," jelasnya Poyuono, Selasa (8/1) .

Ditambah, bahwa Andief bukan buzzer yang meyebarkan hoax. "Justru dia sebagai tokoh yang sangat menjaga demokrasi tetap berjalan dengan baik," ujarnya.

Sementara, terkait gerakan geruduk para anggota TKN yang telah memfitnah Andi Arief sudah benar. "Dan kita dukung habis sebab memang harus Kita konfrontir para anggota TKN Joko Widodo -Maruf Amin yang sudah memfitnah Andi Arief yang dituduh telah meyebar fitnah," tegas Poyuono.

"Maka saya akan siapkan kawan-kawan Buruh untuk mengeruduk Tim TKN yang sudah memfitnah Andi Arief yang merupakan sahabat saya," ungkap Poyuono, yang juga sebagai Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres Cawapres nomer urut 02 Prabowo-Sandiaga..

"Akan kita paksa untuk sama-sama didepan media massa melakukan konfirmasi dan membuktikan apakah bisa membuktikan Andi Arief yang menyebar hoax. Hal ini biar terang benderang semua," tandasnya singkat.

Sementara sebelumnya, sebagaimana viral yang beredar luas rekaman suara berdurasi 44' seorang pria yang menyebut ada 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos. Rekaman itu beredar luas di medsos WhatsApp. terhadap info tersebut akun Andi Arief @AndiArief_ pada, Rabu, (2/1) lalu pukul 20.05 WIB merespon viral tersebut dengan mentweet, "Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah di coblos di tanjung priok. supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. karena ini kabar sudah beredar.1"(bh/mnd)


 
Berita Terkait Hoax
 
Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
 
Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
 
Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
 
Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
 
Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]