Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Mahkamah Konstitusi
Arief Hidayat Ucapkan Sumpah Sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara
Tuesday 02 Apr 2013 18:04:55

Pengucapan Sumpah Arief Hidayat sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara.(Foto Humas/Ganie)
JAKARTA, Berita HUKUM - Arief Hidayat resmi menduduki jabatan sebagai hakim konstitusi, setelah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (1/4) siang, di Istana Negara. Arief menggantikan Hakim Konstitusi Moh. Mahfud MD yang telah memasuki masa purna bakti tepat pada 1 April 2013.

Setelah melakukan pengucapan sumpah, mantan dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro ini, melakukan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah disusul dengan pemberian ucapan selamat oleh seluruh pejabat yang hadir. Tampak pada kesempatan tersebut, sejumlah pimpinan lembaga negara diantaranya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo.

Sebelumnya, Guru Besar Hukum Tata Negara ini telah melalui proses fit and proper test oleh DPR. Dia terpilih dalam proses voting di Komisi III DPR awal Maret 2013, dengan perolehan 42 suara dari total 48 suara.

Pria kelahiran Semarang, 3 pebruari 1956 ini bukan “orang baru” dalam dunia hukum, khususnya hukum tata negara negara dan konstitusi. Selain aktif mengajar, ia juga menjabat sebagai ketua pada beberapa organisasi, seperti Ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Tengah, Ketua Pusat Studi Hukum Demokrasi dan Konstitusi, Ketua Asosiasi Pengajar dan Peminat Hukum Berperspektif Gender Indonesia, serta Ketua Pusat Studi Hukum Lingkungan.

Di samping itu, Arief juga aktif menulis. Tidak kurang dari puluhan karya ilmiah telah dia hasilkan dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Baik berupa buku maupun makalah.(ddi/mk/bhc/rby)


 
Berita Terkait Mahkamah Konstitusi
 
Massa Aksi KaPK Datangi PTUN Jakarta, Minta Anwar Usman Tidak Didzalimi
 
MKMK Berhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
 
Sekjen MK Kupas Tuntas Sengketa Kewenangan Lembaga Negara
 
Paripurna DPR RI Setujui RUU MK Menjadi Undang-Undang
 
Tulisan Kaligrafi di Pintu Masuk Ruang Sidang MK Ini Bikin Merinding
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]