Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Argentina
Argentina Ditimpa Krisis, IMF Siap Gelontorkan Dana Talangan Rp851 Triliun
2018-09-28 07:50:13

ARGENTINA, Berita HUKUM - Dana Moneter Internasional (IMF) telah sepakat untuk menggelontorkan dana talangan ke Argentina sebesar US$57,1 miliar atau Rp851 triliun.

Dana talangan tersebut sejatinya lebih besar dari US$50 miliar (Rp745 triliun) yang semula diumumkan.

Langkah itu ditempuh seiring dengan defisit anggaran dan nilai mata uang peso yang menukik. Musim kemarau juga telah mencederai ekspor sektor pertanian.

Situasi ini menyebabkan para investor menarik uang mereka sehingga pemerintah dan perusahaan-perusahaan lokal harus menanggung utang dalam dollar AS.

Presiden Mauricio Macri kemudian meminta IMF mempercepat penggelontoran dana talangan yang rencananya bakal dipakai untuk menopang anggaran.

Di sisi lain, pemerintah Argentina menyatakan bakal memangkas pengeluaran dan mewujudkan anggaran yang seimbang pada 2019 -setahun lebih dini dari yang semula direncanakan.

Christine Lagarde selaku direktur pelaksana IMF menyebutkan bahwa dirinya meyakini salah satu paket dana talangan terbesar dalam sejarah IMF itu akan membantu memulihkan kepercayaan pasar di Argentina sekaligus menolong kelompok masyarakat yang "paling rentan".

argentinaHak atas fotoAFP/GETTY IMAGES
Image captionSebagian masyarakat Argentina menolak dana talangan IMF ke negara tersebut.

Bagaimanapun, Lagarde menekankan pentingnya persetujuan Kongres Argentina untuk anggaran 2019. Dana talangan juga perlu persetujuan dari dewan eksekutif IMF.

"Pekerjaan besar harus dilakukan jika Argentina hendak merespons kondisi saat ini yang menantang secara efektif. Upaya ini barulah awalan. IMF berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah Argentina dalam upaya mereka," kata Lagarde dalam jumpa pers di New York.

Rencana penggelontoran dana talangan IMF ini ditanggapi rangkaian demonstrasi dan pemogokan oleh sebagian masyarakat Argentina, yang masih terkenang langkah pengencangan ikat pinggang di masa lalu akibat dana IMF.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Argentina
 
Argentina Ditimpa Krisis, IMF Siap Gelontorkan Dana Talangan Rp851 Triliun
 
Jaksa Argentina Ditemukan Tewas Ditembak
 
Pekerja Transportasi Mogok, Argentina Lumpuh
 
Banjir Bandang Hantam Argentina, 52 Orang Meninggal Dunia
 
Polisi Argentina Bongkar Jaringan Pedofilia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]