Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Penganiayaan
Ardina Rasti Enggan Tanggapi Isu Minta Uang Damai Rp 850 Juta ke Eza
Tuesday 02 Apr 2013 22:25:58

Ardina Rasti.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang perdana kasus penganiayaan yang dilakukan Eza Gionino terhadap Ardina akan digelar Rabu (3/4/2013) besok. Menjelang sidang, Rasti pun diterpa gosip tak sedap.

Belum lama ini berembus kabar yang menyebutkan bahwa Rasti minta uang damai ke Eza sebesar Rp 850 juta. Tidak diketahui dari mana asal gosip itu.

Saat ditanya soal itu, bintang 'Terowongan Casablanca' itu enggan berkomentar. "Aku sudah komit, nggak mau menanggapi yang berbau fitnah," tuturnya saat ditemui di Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Menteng, Jakarta, Selasa (4/3)..

"Kenapa aku di sini supaya nggak ada lagi salah paham. Nggak hanya untuk saya, tapi semua perempuan Indonesia. Apa pun yang disebut tersangka, itu perlawanan karena mereka sudah melakukan kekerasan dan proses hukum berjalan," jelasnya kemudian.

Rasti pun siap untuk menghadapi sidang besok. Rasti mengungkapkan pihaknya akan menghadirkan semua fakta-fakta yang telah ia kumpulkan.

"Aku nggak takut, yang aku punya fakta dan kebenaran," ucapnya, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Selasa (2/4).(hkm/dtk/bhc/rby)


 
Berita Terkait Penganiayaan
 
Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan
 
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
 
Kasus Penganiayaan Sopir Truc CPO oleh Ajudan Bupati Kubar Berakhir Damai
 
Viral, Ajudan Bupati Kutai Barat FX Yapan Aniaya Sopir Truk CPO
 
Arsul Sani Minta Kepolisian Lakukan Proses Hukum pada Aksi Kekerasan Anak Pegawai DJP
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]