Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Israel
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
2024-04-18 06:29:49

Menlu RI, Retno Marsudi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini mengapresiasi ketegasan Menlu RI, Retno Marsudi, yang tidak akan menormalisasi hubungan dengan penjajah Israel. Ketegasan Menlu Retno tersebut diambil di tengah banyak tekanan terhadap Indonesia agar mulai melakukan normalisasi hubungan dengan Israel.

"Apresiasi Ibu Menlu yang dengan tegas membantah isu normalisasi hubungan dengan Israel. Fraksi PKS terus mendukung dan mengawal sikap yang merupakan cerminan konstitusi kita tersebut," tegas Politisi Fraksi PKS tersebut dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakrta, Minggu (14/4).

Ketegasan sikap tersebut, lanjut Jazuli, diharapkan merupakan sikap bulat dan kompak jajaran pemerintahan lainnya terutama dari kementerian yang membidangi urusan ekonomi. Hal itu karena isu normalisasi kembali mencuat yang dikaitkan dengan rencana bergabungnya Indonesia menjadi anggota OECD atau Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan.

"Tidak ada alasan apapun yang membuat Indonesia menormalisasi hubungan dalam bentuk apapun dengan zionis Israel yang nyata-nyata melakukan penjajahan dan genosida atas rakyat Palestina," tandas politisi asal Banten ini.

Jazuli Juwaini yang juga Wakil Presiden Anggota Parlemen Muslim Dunia (IIFP) menegaskan, bagi Indonesia penolakan atas penjajahan Israel adalah amanat konstitusi, yang secara tegas menyatakan tugas dan tanggung jawab untuk menghapuskan segala bentuk penjajahan di atas dunia.

"Israel jelas menjajah bangsa Palestina, merampas tanah mereka, dan membantai warga sipil anak-anak, perempuan, dan orang tua. Normalisasi hubungan dengan penjajah jelas menciderai amanat konstitusi, melukai perasaan kolektif rakyat Indonesia, sehingga haram hukumnya," tegas Jazuli.

Sebaliknya, lanjutnya, Indonesia berdiri tegak membela hak-hak rakyat Palestina hingga memperoleh kemerdekaannya. "Sampai kapanpun Indonesia pro Palestina dan anti penjajah Israel," pungkasnya.(hal/rdn/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Israel
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
 
Siapa Kelompok Pemberontak Houthi di Yaman dan Mengapa Menyerang Kapal-kapal Kargo yang Menuju Israel?
 
Israel Umumkan Kekalahan Terburuk di Gaza
 
Dukung Fatwa MUI Soal Palestina, HNW Usulkan Adanya RUU Boikot Produk Israel
 
Seruan Boikot Produk Israel Perlu Digaungkan Kembali pada KTT OKI di Riyadh
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]