Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Israel
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
2024-04-18 06:29:49

Menlu RI, Retno Marsudi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini mengapresiasi ketegasan Menlu RI, Retno Marsudi, yang tidak akan menormalisasi hubungan dengan penjajah Israel. Ketegasan Menlu Retno tersebut diambil di tengah banyak tekanan terhadap Indonesia agar mulai melakukan normalisasi hubungan dengan Israel.

"Apresiasi Ibu Menlu yang dengan tegas membantah isu normalisasi hubungan dengan Israel. Fraksi PKS terus mendukung dan mengawal sikap yang merupakan cerminan konstitusi kita tersebut," tegas Politisi Fraksi PKS tersebut dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakrta, Minggu (14/4).

Ketegasan sikap tersebut, lanjut Jazuli, diharapkan merupakan sikap bulat dan kompak jajaran pemerintahan lainnya terutama dari kementerian yang membidangi urusan ekonomi. Hal itu karena isu normalisasi kembali mencuat yang dikaitkan dengan rencana bergabungnya Indonesia menjadi anggota OECD atau Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan.

"Tidak ada alasan apapun yang membuat Indonesia menormalisasi hubungan dalam bentuk apapun dengan zionis Israel yang nyata-nyata melakukan penjajahan dan genosida atas rakyat Palestina," tandas politisi asal Banten ini.

Jazuli Juwaini yang juga Wakil Presiden Anggota Parlemen Muslim Dunia (IIFP) menegaskan, bagi Indonesia penolakan atas penjajahan Israel adalah amanat konstitusi, yang secara tegas menyatakan tugas dan tanggung jawab untuk menghapuskan segala bentuk penjajahan di atas dunia.

"Israel jelas menjajah bangsa Palestina, merampas tanah mereka, dan membantai warga sipil anak-anak, perempuan, dan orang tua. Normalisasi hubungan dengan penjajah jelas menciderai amanat konstitusi, melukai perasaan kolektif rakyat Indonesia, sehingga haram hukumnya," tegas Jazuli.

Sebaliknya, lanjutnya, Indonesia berdiri tegak membela hak-hak rakyat Palestina hingga memperoleh kemerdekaannya. "Sampai kapanpun Indonesia pro Palestina dan anti penjajah Israel," pungkasnya.(hal/rdn/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Israel
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
 
Siapa Kelompok Pemberontak Houthi di Yaman dan Mengapa Menyerang Kapal-kapal Kargo yang Menuju Israel?
 
Israel Umumkan Kekalahan Terburuk di Gaza
 
Dukung Fatwa MUI Soal Palestina, HNW Usulkan Adanya RUU Boikot Produk Israel
 
Seruan Boikot Produk Israel Perlu Digaungkan Kembali pada KTT OKI di Riyadh
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]