Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Jurnalistik
Apresiasi Karya Jurnalistik, Komisi III Gelar Pameran Foto
Wednesday 17 Oct 2012 13:24:45

Kata Sambutan Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso dalam pembukaan resmi pameran Foto (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi III, menggelar Pameran Foto Jurnalistik yang pertama kali diadakan di depan Gedung Nusantara II, Senin (15/10). Pameran foto yang berlangsung selama lima hari berturut-turut kedepan, mengusung tema Kinerja Legislasi dalam Lensa, yang menyuguhkan 100 foto hasil jepretan fotografer baik media maupun lembaga.

Pada kesempatan pembukaan pameran, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Jamil, selaku koordinator acara mengungkapkan bahwa, dalam sebuah foto menyimpan sejuta pesan, dan berharap dikemudian hari dapat membuat acara serupa yang akan ditiru oleh Komisi lain di DPR. "Komisi III sangat senang dapat menyelenggarakan acara seperti ini, yang mungkin dikemudian hari dapat diselenggarakan di tempat lain, Plaza Indonesia misalnya, dan mungkin acara ini juga dapat menginspirasi Komisi DPR yang lain, karena Foto Jurnalistik sangatlah bernilai berbeda dengan foto dokumentasi biasa," ungkap Nasir.

Senada dengan yang disampaikan oleh Nasir, Priyo Budi Santoso Wakil Ketua DPR RI menyampaikan kesan yang mendalam dari sebuah foto yang dapat merubah sosok biasa menjadi seorang pahlawan, berikutpun sebaliknya. "Kita sangat berterima kasih pada fotografer yang dengan sentuhannya dapat merubah sosok biasa menjadi pahlawan, atau pun sebaliknya, bahkan juga bisa dapat menimbulkan kesan yang berbeda, misalnya foto saya yang berada di ruangan dengan foto saya yang tengah berdiri di kerumunan masyarakat yang sedang berdemo," ujar Priyo.

Priyo juga menambahkan, bila fotografer lembaga selalu menampilkan yang bagus-bagus saja, berbeda halnya dengan fotografer media yang boleh dan bebas menampilkan foto yang apa saja. "Kami tahu kalau fotografer lembaga pasti tidak berani menampilkan foto yang unik, pasti formal dan yang bagus-bagus saja, maka untuk itu kami memberikan kebebasan pada fotografer media untuk menampilkan foto-foto yang tergolong unik, bebas dan kami persilahkan," tandas Priyo tersenyum pada sambutan sekaligus resmi membuka acara.

Dalam foto tersebut, terpampang beberapa agenda Komisi III DPR RI dengan mitra kerja seperti KPK, Kepolisian, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial.(ky/bhc/opn)


 
Berita Terkait Jurnalistik
 
5 Dimensi Fotografi Jurnalistik
 
Apresiasi Karya Jurnalistik, Komisi III Gelar Pameran Foto
 
SIEJ Adakan Pelatihan Jurnalistik Lingkungan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]