Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Apindo
Apindo Jawa barat Bekukan Kepengurusan Bekasi
Friday 10 Feb 2012 18:58:22

Aksi unjuk rasa dengan menutup jalan tol dilakukan buruh di Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu (Foto: Ist)
BEKASI (BeritaHUKUM.com) – Paskaunjuk rasa puluhan ribu buruh di Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Wilayah Jawa Barat telah mengambil alih sekaligus membekukan kepengurusan Apindo Kabupaten Bekasi. Pembekuan itu berlaku selama tiga bulan ke depan.

“Hal ini merupakan instruksi DPN (Dewan Pimpinan Nasional-red) APINDO. Kami selaku pengurus wilayah langsung menjalankan perintah dari pengurus pusat Apindo tersebut,” kata Ketua Apindo Jawa Barat Dedi Wijaya kepada wartawan, usai berkunjung ke Mapolresta Bekasi, Jum'at (10/2).

Dedi menjelaskan, pihaknya masih melakukan evaluasi yang terjadi dalam kepengurusan Apindo Kabupaten Bekasi dan terus berkoordinasi dengan pengurus pusat mengenai mekanisme kepengurusan nantinya. Dirinya pun belum dapat memastikan posisi Ketua APINDO Kabupaten Bekasi Sutomo bias dipertahankan atau digantikan dengan yang lain.

Selain itu, lanjut Dedi demonstrasi buruh dengan memblokir jalan tol Jakarta-Cikampek itu, pelajaran berharga. Pihaknya takkan melupakannya begitu saja, sehingga kedepan koordinasi antara pengusaha dengan buruh harus lebih ditingkatkan. "Dalam waktu dekat akan digelar rapat kembali dengan serikat pekerja, agar terjalin hubungan yang lebih akrab dalam menyikapi persoalan," ujarnya.

Dedi berharap Polresta Bekasi dapat selalu memberikan kepercayaan terhadap masyarakat, termasuk para serikat buruh dan pemerintah agar menciptakan iklim investasi yang baik. Ia juga mengimbau kepada para investor untuk tidak ragu dan khawatir dalam menanamkan modalnya di Kabupaten Bekasi, karena investasi masih terbuka lebar.

"Kami menjamin Kabupaten Bekasi ke depan akan kondusif dan semaksimal mungkin demonstrasi dengan menutup jalan tol tidak akan terulang kembali. Kami akan terus melakukan komunikasi intensif dengan perwakilan buruh, agar tidak lagi terjadi aksi unjuk rasa menutup jalan tol," tandas Dedi.

Dalam kesempatan ini, sejumlah anggota Apindo Jawa Barat yang ikut mendatangi Mapolresta Bekasi, berharap kunjungan makin menjalin komunikasi yang kondusif dengan buruh. Mereka juga meminta aparat kepolisian melakukan langkah persuasive, agar unjuka rasa buruh dapat dicegah atau bias berlangsung tertib untuk kepentingan yang lebih luas.(eko)


 
Berita Terkait Apindo
 
Apindo Jawa barat Bekukan Kepengurusan Bekasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]