Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kebakaran
Api Lalap Pasar Menteng Pulo
Wednesday 20 Jul 2011 18:

JAKARTA-Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Jakarta. Kebakaran melanda Pasar Menteng Pulo yang terletak di Jalan Pandawa, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (20/7) pagi ini. Api melalap sebuah pabrik roti, lima toko dan sejumlah rumah warga. Seluruh bangunan dalam musibah ini, hangus terbakar. Warga hanya mampu menyelamatkan harta benda seadanya.

Dalam peristiwa ini, api dengan cepat melahap sejumlah bangunan tersebut. Kejadian ini langsung membuat warga panik serta para pedagang. Tidak hanya toko yang ada dalam pasar itu, kebakaran juga meluas hingga ke pemukiman warga.

Dengan mengerahkan belasan unit mobil pemadam, petugas dari Suku Dinas (Sudin) Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar PB) yang datang ke lokasi, berupaya memadamkan api. Langkah ini diambil, agar kebakaran tidak meluas ke bangunan di sekitarnya. Namun, dalam waktu singkat, sebuah pabrik roti dan lima toko serta tiga rumah warga sudah ludes dilalap api. Bahkan, sebuah bangunan tak dapat menahan amuk si jago merah hingga ambruk.

Api baru berhasil dikuasai satu jam, setelah petugas pemadam tiba dilokasi kebakaran dan melakukan penyemprotan. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun, kerugian material dalam peristiwa ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Untuk sementara sebagian lokasi pasar tak bisa digunakan pedagang, karena petugas kepolisian Polsek Tebet memasang garis polisi (police line) untuk oleh TKP.

Menurut sejumlah warga, api berasal dari dalam dapur sebuah pabrik roti yang berada di belakang pasar. Belum diketahui, apakah pemicu timbulnya api akibat korsleting listrik atau kompor meledak di dalam pabrik tersebut. “Api berasal dari pabrik roti dan dengan cepat membakar bangunan di sebelah dan belakangnya,” kata seorang saksi mata, Tino. (irw)


 
Berita Terkait Kebakaran
 
Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
 
KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
 
Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
 
Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
 
Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]