Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TNI
Apel Gelar Pasukan Pengamanan HLPEP ke-4 di Bali
Saturday 23 Mar 2013 22:02:33

Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Wisnu Bawa Tenaya saat memimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP di Bali.(Foto: Ist)
BALI, Berita HUKUM - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Wisnu Bawa Tenaya memimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP dalam rangka penyelenggaraan High Level Panel of Eminent Person (HLPEP) on Post 2015 ke-4 tahun 2013 yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 sampai dengan 27 Maret 2013, dan rencananya akan dihadiri oleh 4 kepala Negara (Indonesia, Liberia, Belanda, Jordania), bertempat di Lapangan Lagoon Nusa Dua, Bali, Sabtu (23/3).

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Wisnu Bawa Tenaya dalam pengarahannya mengatakan, bahwa Apel Gelar Pasukan dilaksanakan untuk mengadakan pengecekan kesiapan pasukan pengamanan baik secara perorangan maupun satuan sesuai dengan Prosedur Tetap Pengamanan VVIP, sehingga dalam pelaksanaannya tidak terjadi tumpang tindih ataupun kesalahan prosedur.

“Didalam pelaksanaan pengamanan VVIP, tidak akan mentolerir adanya kesalahan sekecil apapun dan gelar pasukan semacam ini sangat penting untuk dilakukan,” kata Mayjen Wisnu.

Sebelum mengakhiri pengarahannya, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Wisnu Bawa Tenaya memberikan beberapa penekanan, antara lain: Pahami dan kuasai Protap Pengamanan VVIP sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing; Pegang teguh disiplin dengan memahami rantai Komando; Ccegah terjadinya kelengahan dan tingkatkan kepekaan terhadap kemungkinan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak lain; Jangan ragu-ragu dalam bertindak dan tingkatkan koordinasi secara optimal dengan semua unsur terkait; dan cermati situasi yang berkembang secara terus menerus serta laporkan segera bila ada kejanggalan dalam pelaksanaan tugas.

Apel Gelar Pasukan yang diikuti sekitar 8000 personil dari semua unsur, antara lain: TNI AD, TNI AL, TNI AU, dan Kepolisian dihadiri oleh para Pejabat Teras Polda Bali, Danrem 163/Wira Satya, para Asisten Kasdam IX/Udayana dan para Kabalak Kodam IX/Udayana.(tni/bhc/sya)


 
Berita Terkait TNI
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]