Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kebakaran
Apartemen Laguna Terbakar, Ratusan Penghuni Panik Lewat Pintu Darurat
2018-09-08 17:01:37

Tampak petugas Pemadam Kebakaran memadamkan api saat kebakaran terjadi di Apartemen Laguna, Sabtu (8/9).(Foto: BH /hmb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepanikan melanda penghuni apartemen yang berada di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, setelah kepulan asap muncul dari lantai dua puluh lima Blom B Apartemen Laguna, pada Sabtu (8/9) siang. Petugas mengerahkan 15 mobil pemadam dan satu mobil pemadam berbentuk crane untuk mencapai titik api diketinggian.

Beberapa penghuni ada yang menggendong balita, sementara beberapa penghuni yang menggunakan kursi roda dievakuasi keluar apartemen oleh kerabat mereka. Para penghuni memilih berkumpul di halaman apartemen untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seiring kepulan asap yang masih terjadi di lantai atas apartemen.

Penghuni yang ditemui di lokasi mengaku mengetahui ada kebakaran setelah suara alarm apartemen berbunyi.

Febri, salah seorang penghuni semula mengira alarm apartemen sedang rusak. Pria ini baru menyadari terjadi kebakaran setelah melihat kepulan asap mengepul dari salah satu kamar. Sejauh ini belum diketahui penyebab kebakaran.

"Ada yang teriak teriak kebakaran, sebelumnya ada alarm bunyi beberapa kali bunyi tapi ga ada apa apa, pas tadi itu bunyi kita santai santai karena bunyinya mati mati tapi ada yang teriak kebakaran mereka juga manggil kita katanya ada kebakaran, asap juga udah pekat, sambil merem kita lewati tangga darurat, panik," ucap Febri, Sabtu (8/9).

Menurut Wakapolsek Penjaringan Kompol Eko BW, sumber api yang disertai kepulan asap berasal di lantai dua puluh lima, blok B.

"Ada masyarakat yang minta tolong di lantai 25 ada kepulan asap dan belum diketahui asalnya dari mana, sedang diidentivikasi untuk mengetahui kebakaran tersebut, hanya satu unit apartemen yang kebakar, tower b lantai 25, tidak ada korban jiwa, cuma ada kepanikan warga, dan ada 16 mobil pemadam yang diterjunkan, dan ada penghuninya pas kejadian tapi dapat menyelamatkan lewat tangga darurat," ujarnya.(bh/hmb)


 
Berita Terkait Kebakaran
 
Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
 
KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
 
Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
 
Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
 
Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]