Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Krisis Papua
Aparat Bubarkan Paksa Kongres Rakyat Papua
Wednesday 19 Oct 2011 23:02:19

Para peserta kongres menaiki pagar setelah polisi keluarkan tembakan peringatan (Foto: Reuters Photo)
JAYAPURA (BeritaHUKUM.com) – Aparat gabungan dari TNI/Polri membubarkan dan menangkap tokoh-tokoh Kongres Rakyat Papua yang berlangusng di Abepura, Papua, Rabu (19/10). Edison Waromi yang dipilih menjadi Perdana Menteri Federasi Papua Barat ditangkap saat meninggalkan lapangan Zakheus, tempat kongres digelar.

Aparat membubarkan massa yang tersisa dan mengejar serta mencari tokoh-tokoh lain, seperti Forkorus Yaboisembut yang dipilih menjadi presiden dan Selfius Bobii yang menjadi ketua panitia kongres. Saat membubarkan massa itu, aparat mengeluarkan rentetan tembakan. Menjelang pukul 16.00, Forkorus Yaboisembut ditangkap di sekitar Asrama Tunas Harapan.

Sementara Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Wachjono membenarkan aparat keamanan membubarkan Kongres Rakyat Papua, mengeluarkan tembakan peringatan, dan menangkap sejumlah orang. "Kami tidak bisa membiarkan mereka mendeklarasikan pemerintahan transisi. Itu sudah melanggar hukum dan tak bisa kami biarkan," katanya, seperti ditulis laman BBC Indonesia.

Ia menjelaskan, sempat terjadi saling dorong di arena pertemuan itu. Aparat berkali-kali mengeluarkan tembakan peringatan. "Jadi bukan tembakan membabi-buta. Tidak ada korban dalam insiden ini. Polisi menangkap tidak sampai ratusan. Kami juga menangkap Forkorus Yaboisembut yang merupakan tokoh penting di balik penyelenggaraan kongres," tandasnya.

Sebelumnya, Thoha Alhamid dari Dewan Papua mengatakan, sekitar 200-300 orang ditangkap bersama beberapa panitia. Mereka ditangkap di akhir pertemuan yang dilaksanakan di sebuah lapangan terbuka di Abepura. "Sudah ada isu bahwa aparat memang akan membubarkan kongres. Kami juga mendengar bahwa di akhir pertemuan akan ada deklarasi (pemerintah transisi untuk Papua)," jelas Thoha.

Mungkin karena berkembang isu deklarasi, kata Thoha, aparat keamanan bergerak masuk. Diirnya pun sudah mendengar isu ini sejak beberapa bulan lalu. Untuk itu, dirinya menentang kongres ini. "Sejumlah faksi memang tidak mendukung pelaksanaan kongres. Pertemuan ini dipaksakan. Kami sudah berbicara dengan banyak pihak dan saya katakan ini bukan platform perjuangan rakyat Papua," jelas Thoha.

Sebelum kongres digelar panitia penyelenggara mengatakan tema sentral kali ini adalah menegakkan hak-hak dasar rakyat Papua hari ini dan di masa mendatang. Tahun ini adalah pelaksanaan yang ketiga. Terakhir kali Kongres Rakyat Papua dilaksanakan pada 2000 lalu.(kpc/bbc/sya)


 
Berita Terkait Krisis Papua
 
Komisi I Berencana Membentuk Panja Papua
 
Tokoh Muda Papua: Pembangunan Integrasi di Papua Telah Gagal
 
Keseriusan DPR Tangani Konflik Papua Dipertanyakan Pengamat
 
Terkait Peristiwa Penembakan di Papua, DPR Akan Panggil Kapolda Papua
 
Pemimpin Kudeta Papua Nugini Langsung Diadili
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]