Meski begitu" /> BeritaHUKUM.com - Apapun Keputusan DPRD, Warga Garut Diminta Tak Anarkis

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo Didepan DPRD Garut
Apapun Keputusan DPRD, Warga Garut Diminta Tak Anarkis
Wednesday 19 Dec 2012 17:52:05

Aparat Kepolisian saat memasang pagar kawat berduri di Depan Kantor DPRD Garut, Rabu (19/12).(Foto: Ist)
BANDUNG, Berita HUKUM - Apapun hasilnya massa yang mendukung atau tidak harus menerima dengan besar hati apapun hasilnya nanti, kami imbau massa tetap tenang dan tetap menjaga keamanan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu (19/12).

Meski begitu pihaknya berharap agar tidak ada gejolak setelah hasil sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut nanti. Massa juga jangan mudah terprovokasi apabila ada oknum yang memancing.

"Warga Garut ingin kondusif, kalau bukan warganya sendiri siapa lagi, diharapkan kedewasaan dari individu masing-masing," terangnya.

Aceng Fikri hari ini dipanggil Pansus dalam rangka Paripurna DPRD Kabupaten Garut atas kasus dugaan pelanggaran kode etik bupati. Pansus merasa cukup bukti untuk memutuskan perkara tersebut.

Dalam rapat paripurna itu memutuskan nasib Bupati Aceng apakah dicopot atau tidak, Demikian seperti yang dikutip dari merdeka.com, pada Rabu (19/12).(bal/mdk/bhc/rby)


 
Berita Terkait Demo Didepan DPRD Garut
 
Apapun Keputusan DPRD, Warga Garut Diminta Tak Anarkis
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]