Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Razia Lalin
Antisipasi Masuknya Teroris Di Samarinda, Polisi Lakukan Razia
Wednesday 12 Sep 2012 12:19:13

Polisi Menemukan Sebila Parang, Dalam razia Antisipasi Masuknya Teroris di Samarinda, Minggu malam Pukul 22:00 Wita (Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Untuk mengantisi masuknya teroris di Samarinda sebagai ibukota Propinsi Kalimantan Timur, jajaran kepolisian Polresta Samarinda, Kaltim Senin (10/9) malam melakukan razia kendaraan yang melintas masuk melalui wilayah utara Samarinda.

Razia yang di gelar pada Minggu malam di jalur Tanah Merah melibatkan sedikitnya 75 personel gabungan Polresta Samarinda serta Polsekta Samarinda Utara, razia ini dilakukan mulai sejak pukul 22:00 WITA di jalan poros Samarinda - Bontang.

Satu persatu kendaraan baik roda dua, roda empat hingga truk, menjalani pemeriksaan ekstra ketat, mulai dari surat - surat kendaraan serta penggeledahan dalam mobil dan barang bawaan serta pengendara, juga tidak luput dari pemeriksaan petugas.

Dalam razia malam tersebut, petugas tidak mengamankan orang yang kedapatan membawa obat terlarang, namun petugas hanya mengamankan sebuah bila parang yang tersimpan dalam mobil.

Kabag Operasional Polresta Samarinda Kompol I Nyoman Mertha Dana, kepada wartawan di sela kegiatan razia, Selasa (11/9) sekitar pukul 00:30 dinihari mengatakan, "Kegiatan ini untuk meningkatkan rasa aman masyarakat, mengantisipasi gangguan kamtibmas di kota Samarinda. Ya, juga sebagai antisipasi (teroris)", ujarnya.

"Kita melaksanakan kegiatan ini, sesuai instruksi dari Mabes Polri untuk seluruh wilayah kerja masing - masing, untuk mempersempit ruang gerak pelaku (teroris). Dipilihnya razia pada malam hari, karena kita membaca pergerakan kegiatan - kegiatan pelaku kemungkinan dilakukan pada malam hari, untuk masuk ke wilayah Samarinda, terutama melalui wilayah utara Samarinda", papar nyoman.

Nyoman juga menambahkan, pasca insiden penembakan terhadap anggota Polri yang terjadi di Solo, Jawa Tengah, beberapa hari lalu, membuat jajaran kepolisian di daerah kian meningkatkan kewaspadaannya. Sekarang di pos - pos polisi telah ditempatkan 2 orang dan itu dilengkapi dengan senjata api, sebagai bentuk antisipasi", tambah Nyoman.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Razia Lalin
 
Samsat di DKI Jakarta Gelar Razia Gabungan Penunggak Pajak
 
Polda Metro Jaya Siap Menggelar Operasi Cipta Kondisi Guna Mengantisipasi Tawuran, Trek-trekan dan Terorisme
 
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Simpatik Jaya 2017 Selama 21 Hari
 
Dua Minggu Operasi Patuh Jaya, 107.870 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak
 
Mayoritas Pelanggar Lalu Lintas Kenderaan Sepeda Motor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]