Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Virus Corona
Antisipasi Ledakan Kasus Covid, Muhammadiyah Siapkan Skenario Terburuk
2021-05-18 13:51:31

JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Agus Samsudin mengajak masyarakat berikhtiar dan berdoa agar Indonesia tidak mengalami potensi ledakan kasus Covid-19 akibat liburan panjang lebaran 2021.

Kekhawatiran ini muncul akibat masuknya beberapa varian baru Covid-19 dari negara luar ke Indonesia, ditambah fenomena pelanggar aturan mudik yang diperkirakan lebih dari 1,5 juta orang beserta banyaknya kerumunan di pusat-pusat keramaian seperti supermarket dan tempat pariwisata.

Meski berharap musibah tidak terjadi, Agus menyatakan bahwa Muhammadiyah telah menyiapkan skenario terburuk sebagai langkah antisipatif jika potensi itu benar-benar terjadi.

"Kita juga menyiapkan tempat tidur yang layak, dalam arti kita siap menerima lonjakan seandainya itu terjadi dan kita berharap betul itu tidak terjadi. Tapi lebih baik kita mempersiapkan diri kemungkinan yang paling buruk daripada kita tidak siap apa-apa," jelasnya dalam konferensi pers 14 bulan penanganan pandemi oleh MCCC, Senin (17/5).

64 rumah sakit di antara 86 rumah sakit Muhammadiyah yang terlibat dalam penanganan Covid-19 pun disebutkan telah memiliki sedikitnya 1.800 tempat tidur termasuk ICU, ventilator dan peralatan standar penanganan pasien Covid-19.

"Di samping itu kita juga ada kamar isolasi di beberapa tempat, di Unisa, PP ‘Aisyiyah, Zaitun, Unires UMY, Pusdiklat Jakarta, dan Shelter Gose PKU Bantul," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, 14 bulan menangani pandemi Covid-19 Muhammadiyah telah merogoh kocek lebih dari Rp346 milyar untuk sedikitnya 31,9 juta warga Indonesia dari berbagai ras, suku dan agama.

Data per 16 Mei 2021, menyebutkan bahwa 86 rumah sakit Muhammadiyah telah merawat 3.774 pasien ODP, 3.366 pasien PDP, 2.684 pasien probable, 13.914 pasien suspek dan 17.820 pasien positif.

Program edukasi dan pencegahan juga konsisten dilakukan selama 14 bulan ini. 68 ribu vaksinasi yang telah dilakukan Muhammadiyah rencananya akan diluaskan ke Indonesia bagian timur seperti Ternate hingga Makassar.

"Muhammadiyah sebagai organisasi yang punya komitmen terhadap penanganan Covid-19 ini, kita akan terus melakukan usaha-usaha yang bisa membantu kita semuanya baik pemerintah maupun masyarakat untuk segera keluar dari pandemi Covid-19," pungkas Agus.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
• Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
• Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
• Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
• Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
• Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]