Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo Buruh
Antisipasi Aksi Mogok Buruh Nasional, 15 Ribu Polisi dan TNI Siap Amankan Ibu Kota
Tuesday 02 Oct 2012 01:18:16

Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Drs. M Chairul Noor Alamsyah, saat menyiagakan pasukannya (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi mogok nasional ribuan buruh seindonesia, pada Rabu (3/10) mendatang telah siap dikawal oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia. Sekitar 15.000 personel akan diturunkan untuk mengawal aksi tersebut di Ibu Kota Jakarta.

"Aksi mogok kerja nasional terjadi di pabrik - pabrik tiap karyawan yang berpartisipasi, seperti di wilayah Jabodetabek dan Jababeka", terang Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Komisaris Besar Drs. M Chairul Noor Alamsyah. saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (1/10).

Menurutnya, tuntutan mereka masih sama, perihal pencabutan outsourcing serta penolakan upah murah. Lima belas ribu personel keamanan yang disiapkan untuk mengawal, lima ribu di antaranya berasal dari TNI.

"Personel keamanan tersebar diseluruh wilayah, tidak ada pemusatan karena aksi dilakukan di tempat masing - masing, untuk patroli, diserahkan ke polres masing - masing", ujarnya.

Senada dengan Chairul, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Drs. Rikwanto menyatakan bahwa, kepolisian akan mengamankan objek - objek vital, seandainya aksi mogok buruh nanti meluas, misalnya di Gedung DPR, Bandara Soekarno - Hatta, dan istana negara.

"Pihak Kepolisian, termasuk juga dari Polda tidak akan underestimate dengan kemungkinan aksi mogok meluas ke tempat - tempat seperti jalan tol dan jalan umum", ujar Kabid Humas.

"Karena itu secara teknis, plotting personel keamanan meliputi lokasi pemogokan, juga di pintu tol dan jalan umum agar aksi pemogokan ini tidak sampai mengganggu kegiatan masyarakat", tukas Kabid Humas.

Selain pengerahan personel keamanan, pihak Kepolisian juga mengadakan sejumlah tindakan antisipasi lain, misalnya dengan pengalihan arus dan sweeping pengunjuk rasa jika berbuat anarkis.

Kepada para buruh, pihak Kepolisian berharap aksi mereka tak mengganggu kelancaran aktivitas masyarakat. Aksi pemogokan buruh ini diprakarsai oleh Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI) bergabung dengan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang akan dilakukan dikawasan industri dan lingkungan Sekitar Pabrik - Pabrik di 12 Provinsi, 37 Kabupaten / Kota dan 745 perusahaan.

Adapun sasaran aksi mogok untuk Wilayah Polda Metro adalah:
1. Kawasan Industri Pulogadung Jaktim
2. KBN Cakung Jaktim & KBN Cilincing Jakut
3. Kawasan Industri Jatake Kota Tangerang
4. Kawasan Industri Kalisadi Tangerang
5. Kawasan Industri Manis Kota Tangerang
6. Kawasan Industri Jatiuwung Kota Tangerang
7. Kawasan Industri MM 2100 Kab Bekasi
8. Kawasan Industri Jababeka Kabupaten Bekasi
9. Kawasan Industri EJIB Kab Bekasi
10. Kawasan Industri Hyundai Kabupaten Bekasi
11. Kawasan Industri Delta Silikon Kabupaten Bekasi
12. Kawasan Industri Lipppo Kabupaten Bekasi
13. Kawasan Industri Gobel Kabupaten Bekasi.(pmj/bhc/put)


 
Berita Terkait Demo Buruh
 
Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice
 
Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
 
Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
 
Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
 
Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]