Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Kasus Century
Antasari Ingin Curhat Dengan Anggota DPR
Wednesday 12 Sep 2012 16:29:03

Antasari Azhar (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada pukul 13.00 WIB, hari ini, Rabu (12/09), Antasari selesai mengikuti rapat bersama anggota Tim Pengawas Century, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. Antasari memaparkan bahwa rapat seputar Century itu hanya meluruskan mengenai pemberitaan terkait adanya berita yang sempat menggetarkan Presiden, terkait pernyataan Mantan Ketua KPK itu.

"Tapi yang pasti rapat hari ini saya hanya menjelaskan apa yang saya tahu, saya tidak bisa menjelaskan apa yang saya tidak tahu”, papar Antasari, di Senayan, Jakarta.

Atas adanya status warga binaan, sehingga Antasari tidak bisa bicara bebas, Antasari pun mengajak anggota DPR menjenguknya di LP Klas 1 Tangerang, Banten. Ia mengutarakan ajakannya itu sebelum meninggalkan ruang rapat. Ia juga menambahkan, waktu jenguk untuk dirinya bisa dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu.

Sementara itu, anggota dewan menanggapi ajakan Antasari itu, dan menilai bahwa kemungkinan akan ada pembicaraan khusus yang akan disampaikan Antasari terkait kasus penggelontaran dana Rp 6,7 triliun kepada Bank Century. Apakah Antasari akan curhat kasus Century ini kepada anggota dewan di LP? (bhc/frd)


 
Berita Terkait Kasus Century
 
• Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
 
• SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
 
• Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
 
• Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
 
• Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]