Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Gerakan Anti Narkoba
Antap AAL Ikuti Ceramah Narkoba dari BNNP Jatim
Thursday 16 May 2013 15:26:37

Ceramah Narkoba bagi Anggota Tetap (Antap) di jajaran AAL di gedung Mas Pardi AAL Bumimoro, Surabaya, Kamis (16/5).(Foto: Ist)
SURABAYA, Berita HUKUM - Akademi Angkatan Laut (AAL) untuk kedua kalinya kembali bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provensi (BNNP) Jawa Timur dengan menggelar ceramah Narkoba bagi Anggota Tetap (Antap) di jajaran AAL, yang dilaksanakan di gedung Mas Pardi AAL Bumimoro, Surabaya, Kamis (16/5). Acara yang dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur Brigjen Pol. Drs. Iwan Ibrahim beserta Staf, Sekretaris Lembaga AAL Kolonel (Mar) R.M. Trusono, M.Sn, para Pejabat Teras AAL, Perwira, Bintara, Tamtama serta PNS AAL diawali dengan tes urine perwakilan antap sebanyak 100 orang yang diambil secara acak (Random Sampling).

Gubernur AAL Laksamana Muda TNI I.N.G.N. Ary Atmaja, SE, dalam amanat yang dibacakan Seklem AAL Kolonel (Mar) R.M. Trusono, M.Sn, mengatakan, bahwa ceramah ini merupakan kegiatan penting sebagai upaya memberikan pengetahuan dan pencerahan kepada personil AAL tentang bahaya penggunaaan Narkoba dan sanksi hukum terhadap pengedar maupun pemakainya, sehingga diharapkan dapat dijadikan pedoman dalam menjalani kehidupan sebagai prajurit TNI dalam keluarga, kedinasan, dan masyarakat.

Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur Brigjen Pol Drs. Iwan Ibrahim mengajak seluruh personil AAL untuk memulai memproteksi dari diri sendiri dan lingkungan keluarga agar terhindar dari penyalahgunaan Narkoba.

Berbagai hal seputar penyalahgunaan Narkoba disampaikan penceramah AKBP Debora Djiharti yang sehari-hari menjabat sebagai Kabid Dayamas BNNP Jatim mulai dari definisi Narkoba, jenis-jenis Narkoba yang termasuk dalam golongan I, II maupun III, berbagai modus operandi penyelundupan Narkoba, penyebab orang menyalahgunakan Narkoba, ciri-ciri pengguna Narkoba, ancaman hukuman hingga upaya-upaya pencegahan.(tni/bhc/opn)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Narkoba
 
INSANO Deklarasikan Gerakan Sosialisasi Pasal 104 dan 108 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
 
YARA dan Mahasiswa Unsam Langsa Lakukan Kampanye Anti Narkoba
 
Ubahara Citrakan Kampus Bebas Narkoba
 
Muzakir Manaf: Jangan Sampai Generasi Aceh Kedepan akan Menjadi Manyat Hidup
 
Universitas Budi Luhur Jawara Kampus Bersih Narkoba 2013
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]