Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Penipuan
Annisa Bahar Tuntut Sandy Tumiwa Kembalikan Duit Ribuan Nasabah
Saturday 07 Dec 2013 14:16:30

Anissa Bahar.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kasus investasi bodong yang melibatkan suami Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa kembali diungkit oleh Annisa Bahar, sebagai korban, setelah dua tahun tidak ada perkembangan di kepolisian.

Sandy merupakan komisaris PT. CSM Bintang, pelaku bisnis invertasi. Sandy dan perusahaannya ditengarai telah melakukan penipuan pada ribuan nasabah yang sudah menyetorkan investasinya. Sandy sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum juga ditahan.

"Tolong kepada polisi, tolong kasus ini diproses secara benar, kalau ini salah, bagaimana yang benarnya?" kata Annisa Bahar di Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12).

"Kalau Sandy tidak bersalah, ya hadapkan Cici kepada kita. Gampang saja. Cici direktur dan Sandy komisaris," lanjutnya, seperti dilansir kapanlagi.com.

Pedangdut ini mengaku akan terus berjuang mendapatkan haknya, atau menjebloskan pelaku penipuan ke tahanan, sesuai hukum yang berlaku. "Aku sampai kapanpun akan perjuangkan nasib 3 ribu orang. Apa sampai saya harus datang ke presiden," tegasnya.

Dia bersama para korban pun bersiap damai jika ada itikad baik dari Sandy untuk mengembalikan uang. "Saya nggak masalah kalau memang mereka tanggung jawab ngasih uang kita kembali. Aku ingin hukum itu ada, biar mereka jera. Ini juga maling, karena maling uang 3 ribu orang. Aku mau Sandy tanggung jawab," tandasnya.(kpl/bhc/rby)


 
Berita Terkait Penipuan
 
Dugaan Penipuan Terhadap Mantan Direktur PT. LDS, Eksepsi Kuasa Hukum: Bukan Perkara Pidana Ternyata Perdata
 
Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro
 
Angelin Pemilik Toko SJP dan SJT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 4 Milyar
 
Empat Pria Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulawesi Selatan
 
Polisi Tangkap 55 WNA terkait Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]