Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Penipuan
Annisa Bahar Tuntut Sandy Tumiwa Kembalikan Duit Ribuan Nasabah
Saturday 07 Dec 2013 14:16:30

Anissa Bahar.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kasus investasi bodong yang melibatkan suami Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa kembali diungkit oleh Annisa Bahar, sebagai korban, setelah dua tahun tidak ada perkembangan di kepolisian.

Sandy merupakan komisaris PT. CSM Bintang, pelaku bisnis invertasi. Sandy dan perusahaannya ditengarai telah melakukan penipuan pada ribuan nasabah yang sudah menyetorkan investasinya. Sandy sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum juga ditahan.

"Tolong kepada polisi, tolong kasus ini diproses secara benar, kalau ini salah, bagaimana yang benarnya?" kata Annisa Bahar di Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12).

"Kalau Sandy tidak bersalah, ya hadapkan Cici kepada kita. Gampang saja. Cici direktur dan Sandy komisaris," lanjutnya, seperti dilansir kapanlagi.com.

Pedangdut ini mengaku akan terus berjuang mendapatkan haknya, atau menjebloskan pelaku penipuan ke tahanan, sesuai hukum yang berlaku. "Aku sampai kapanpun akan perjuangkan nasib 3 ribu orang. Apa sampai saya harus datang ke presiden," tegasnya.

Dia bersama para korban pun bersiap damai jika ada itikad baik dari Sandy untuk mengembalikan uang. "Saya nggak masalah kalau memang mereka tanggung jawab ngasih uang kita kembali. Aku ingin hukum itu ada, biar mereka jera. Ini juga maling, karena maling uang 3 ribu orang. Aku mau Sandy tanggung jawab," tandasnya.(kpl/bhc/rby)


 
Berita Terkait Penipuan
 
Dugaan Penipuan Terhadap Mantan Direktur PT. LDS, Eksepsi Kuasa Hukum: Bukan Perkara Pidana Ternyata Perdata
 
Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro
 
Angelin Pemilik Toko SJP dan SJT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 4 Milyar
 
Empat Pria Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulawesi Selatan
 
Polisi Tangkap 55 WNA terkait Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]