Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Demokrat
Anna Laporkan Ruhut ke Dewan Kehormatan Demokrat
Wednesday 27 Jul 2011 20:

Istimewa
JAKARTA- Upaya Rudhiantiana Legawati alias Anna Tobing memperkarakan suaminya, Ruhut Sitompul tak hanya berhenti di Bareskrim Polri dan Badan Kehormatan (BK) DPR. Ia bersama putra semata wayangnya Kristian Husein Sitompul kembali melaporkan ‘Si Poltak Raja Minyak’ itu kepada Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat.

Kedatangan Anna dan Kristian di sekretariat DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (27/7) itu, didampingi Penasehat Hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Sama seperti di Mabes Polri dan DPR, Anna juga membawa semua dokumen perkawinannya dengan Ruhut, termasuk foto nikahnya. Anna mengaku tak ikhlas melihat sikap Ruhut yang mengaku perjaka untuk mengawini Diana Leovita.

Penyerahan dokumen termasuk surat nikah Ruhut dan Anna, diserahkan Kristian kepada Kepala Sekretariat DK PD Sumantoro Radjiman. "Laporan dari Nyonya Ruhut yang telah menyampaikan ke Dewan Kehormatan Demokrat. Setelah ini, kami sampaikan untuk diproses selanjutnya sesuai AD/ART dan peraturan," ujarnya.

Menurut Anna, dirinya mengikuti instruksi Ketua Dewan Pembina Demokrat SBY yang berjanji akan menangani kader bermasalah. Hal inilah yang dijadikan acuan bagi Anna Rudhiantiana Legawati beserta putra semata wayangnya Kristian Husein Sitompul untuk melaporkan suaminya, Ruhut Sitompul ke Dewan Kehormatan Demokrat. "Sekali lagi, kami tidak ingin dipolitisasi," jelas Anna.

Menurut Anna, Ruhut yang ketahuan menikah dengan perempuan lain dengan tidak mengakui Anna dan Kristian sebagai istri dan anaknya, telah melanggar asas rumah tangga, moral, dan etik partai. "Itulah saya menganggap Ruhut salah satu kader bermasalah. Jika merujuk pernyataan SBY, dia harus segera ditindak. Ruhut telah melanggar moral, etika dan peraturan partai, dia harus keluar dari kepengurusan partai,” ujarnya.

Sebelumnya, Ruhut Sitompul mengaku, enggan meladeni upaya istri pertamanya, Anna Tobing. Tindakan yang menimpa dirinya tersebut bukanlah sebuah peristiwa baru dan kemudian diungkit-ungkit kembali saat ini. Ia juga menyebut masalah dia dengan Anna, karena perbedaan agama. Ruhut pun menuding Anna mempolitisasi masalah ini, karena Anna pernah dua periode duduk dalam kepengurusan Partai Golkar.

Seperti diberitakan, Anna dan Ruhut menjalin rumah tangga selama 17 tahun. Namun, Ruhut secara diam-diam menikahi Diana Leovita di Manado. Saat menikahi perempuan dua anak ini, Ruhut mengaku perjaka dan belum berumah tangga. Ia diduga memalsukan identitas, padahal saat itu dari KTP-nya, Ruhut berstatus kawin.(bie)


 
Berita Terkait Partai Demokrat
 
Mahkamah Agung RI Kabulkan PK Moeldoko Soal DPP Partai Demokrat, Sudah Tergister
 
Pernyataan SBY dan AHY Dipolisikan, Herman Khaeron: Si Pelapor Hanya Cari Panggung
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Fakta Big Data, Pembangunan Era Pres SBY Lebih Baik Dibanding Era Pres Jokowi
 
Alasan Partai Demokrat Kabupaten Klaten Desak Anggota DPRD HS Mundur
 
Sambut Rakernas PKS, AHY: Temanya Sejalan dengan Semangat Partai Demokrat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]