Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Ruhut Sitompul
Anna Ancam Laporkan Ruhut ke BK DPR
Monday 18 Jul 2011 18:21:

JAKARTA-Rudhiantiana Legawati alias Anna Tobing kembali mengancam politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul, untuk melaporkannya kepada Badan Kehormatan (BK) DPR. Langkah ini akan dilakukannya dalam waktu dekat. "Secepatnya (saya melaporkan Ruhut Sitompul). Tapi saya mau di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dulu oleh polisi," kata Anna kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7).

Anna Tobing mendatangi Mabes Polri, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi atas laporannya sendiri terhadap sang suami, Ruhut Sitompul atas tuduhan pemalsuan identitas. Ruhut ditudingnya telah membuat pemalsuan data dirinya berupa status perkawinan, agar dapat menikah lagi dengan janda dua anak, Diana Leovita (30). Padahal, Ruhut telah menikah dengan Anna di Sidney, Australia pada 1998 silam. Mereka telah dikaruniai seorang putra.

Anna tiba menjalani pemeriksaan tersebut, didampingi dua pengacara dari kantor hukum Hotman Paris Hutapea. Ana tak banyak komentar, saat ditanya soal kasus tersebut, dirinya hanya mengatakan diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus tersebut. Tapi menurutnya, sejak melaporkan Ruhut, sama sekali belum bertemu dengan suaminya itu.

Usai menjalani pemerikssan, Anna mengatakan, Ruhut pernah menangis sambil mengiba kepada dirinya. Hal ini dilakukan Ruhut, karena Anna sempat mengancam akan membeberkan perselingkuhan suaminya pada media. Namun hal itu urung dilakukan, karena Ruhut merayunya sambil menangis.

"Yang perlu saya informasikan, saya tegaskan di sini. Pada awal-awal dia berhubungan dengan WIL (wanita idaman lain)-nya dulu, saya katakan akan konferensi pers. Lalu dia nangis kayak anak bayi, karena dia takut tersebar di infotainmen. Untuk itu dia ambil langkah menikah di Manado," ujar Anna.

Anna mengaku, menemukan bukti baru pada pernikahan Ruhut yakni di Manado. Alasan dilakukan di Manado, untuk menghindari wartawan. "Dia kan public figure. Kalau itu dilaksanakan di Jakarta akan ada yang mengejar dan tahu. Semua masyarakat di Jakarta sebagian besar sudah mengetahui suami saya adalah Ruhut Sitompul. Jadi dia mengadakan pernikahan di Manado," terangnya.

Anna membeberkan, ada oknum pendeta yang sudah mengetahui jika Ruhut sudah memiliki istri di Jakarta. Namun karena ada tekanan, akhirnya oknum pendeta itu menikahkan Ruhut di Manado.
Anna tidak mengetahui tekanan seperti apa yang didapat oknum pendeta itu. "Kami tidak tahu, ada pihak penghubung dengan pendeta yang menikahkan (Ruhut-Diana)," imbuh Anna.

Sebelumnya, Ruhut Sitompul pada Selasa (12/7) lalu, menuding pelaporan Anna atas dirinya ke polisi bermuatan politis. Apalagi kuasa hukum Anna, Hotman Paris Hutapea, adalah musuh Ruhut saat keduanya sama-sama berprofesi sebagai pengacara.

Dia menyatakan, tudingan WIL bernama Diana adalah lagu lama. Yang benar, menurutnya, dia hanya menikahi Diana dan tidak menikahi Anna. "Begini ya, si Anna itu kan petinggi Golkar. Janganlah masalah pribadi dibawa-bawa ke politis. Saya tahu dia itu petinggi Golkar di DKI Jakarta," Ruhut membela diri.(biz)


 
Berita Terkait Ruhut Sitompul
 
Ruhut Sitompul: Banyak Parpol, Sulit Jadikan Hukum Sebagai Panglima
 
Ruhut Sitompul: Koruptor Harus Punya Budaya Malu, Nggak Perlu Digantung di Monas
 
Ruhut Yakin Anas Cs Mulai Stres dan Was-Was
 
Ruhut: Anas Sudahlah, Lempar Handuk Putih Saja
 
Ruhut: Kasihan Antasari Jadi Alat Politik Golkar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]