Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Bus TransJakarta
Anies akan Sediakan Mushola di Halte TransJakarta Sudirman-Thamrin
2018-03-12 09:49:09

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana membangun musala di halte-halte TransJakarta di sepanjang Sudirman-Thamrin. Pelaksanaan pembangunan mushola itu akan bersamaan dengan penataan di kawasan tersebut.

"Nanti pembuatan dan lain-lain dijadikan satu dengan penataan (Sudirman-Thamrin) supaya tidak bongkar-pasang. Kalau sekarang kita kerjakan, toh sedang dilakukan renovasi," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/3) lalu.

Ditemui terpisah, Kepala Humas PT TransJakarta Wibowo menjelaskan saat ini baru 3 halte TransJakarta yang dilengkapi musala. Ketiga halte tersebut adalah halte Monas, Glodok, dan Karet.

Bowo mengatakan rencana pembangunan musala di halte TransJakarta Sudirman-Thamrin sudah ada dalam perencanaan. Namun untuk eksekusinya masih harus dipelajari terlebih dulu.

"Sedang kita pelajari dulu," ujar Bowo saat ditemui di Balai Kota.

Bowo mengatakan pembangunan musala di halte TransJakarta harus melalui sejumlah pertimbangan. Di antaranya luas dan lokasi halte.

"Kalau Harmoni mungkin karena besarnya. Tapi kita harus perhatikan jangan sampai mengganggu orang ibadah karena kan ramai tuh. Kalau di bundaran Senayan, turun sudah ada musala," ucapnya.

"Jadi sebenarnya kita perlu lihat dulu di sekelilingnya ada nggak dan keluar itu, akses pelanggan keluar jauh apa nggak. Sebenarnya kan yang diutamakan karena waktu salat magrib pendek," papar Bowo.

Bowo menambahkan wacana pembangunan musala ini untuk mengakomodasi kebutuhan pelanggan. Jangan sampai karena mengejar bus pelanggan meninggalkan ibadahnya.

"Jadi ini concern bagi masyarakat yang naik TransJakarta, dia jangan sampai mengejar TransJakarta terus ketinggalan salat. Sehingga disediakan musala di halte," lanjutnya.(opini-bangsa/bh/sya)



 
Berita Terkait Bus TransJakarta
 
Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta di Halte Cawang-Ciliwung di SP3, Tersangka Meninggal Dunia
 
PT Transjakarta Sediakan Takjil Gratis Saat Berbuka Puasa
 
Seluruh Halte Transjakarta Tersedia WIFI Berkecepatan Tinggi Tanpa Bayar
 
Mantan Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih Akan Dicekal ke Luar Negeri
 
Mulai Februari Pengguna Layanan Transjakarta Wajib Tap In Tap Out
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]