Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Capres
Anies akan Mampu Melakukan Perubahan dan Perbaikan Pembangunan Bangsa
2022-10-06 23:59:20

JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mengapresiasi dan mendukung deklarasi pencapresan Anies Baswedan oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem) pada Senin (3/10/2022). Figur Anies Baswedan dinilai tepat untuk menjadi Presiden Republik Indonesia periode 2024 - 2029. Anies punya segudang pertofolio dan pengalaman panjang dalam dunia pemerintahan, akademik, dan aktivisme. Ini menjadi modal strategis dan mendasar untuk menjadi pemimpin di Indonesia.

"Saya menilai Anies adalah figur yang sangat tepat untuk menjadi Presiden Indonesia mendatang. Bersama rakyat, Anies akan mampu melakukan perubahan dan perbaikan, demi terwujudnya restorasi Indonesia. Kita masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang perlu perubahan untk diperbaiki dan berbagai persoalan struktural dan mendasar yang harus diselesaikan. Kita semua berharap Anies mampu bersama rakyat melayani kebutuhan seluruh warga negara tanpa terkecuali," ujar Politisi Senior Partai Demokrat ini.

Lebih lanjut Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini mengungkapkan bahwa kemunculan Anies sebagai calon presiden sebagai ikhtiar melunasi janji kemerdekaan Indonesia yang berkeadilan sosial tercermin pada tercukupinya kebutuhan mendasar rakyat, harga yang terjangkau, penegakan hukum tanpa tebang pilih, terkikisnya angka kemiskinan dan pengangguran serta terjaminnya hak-hak sosial dan politik warga negara. Inilah sederet harapan yang harus terwujud di negara ini.

Menurut Syarief, pemimpin mendatang harus mencerminkan kehendak rakyatnya. Bonus demografi akan menjadi berkah jika pembangunan sumber daya manusia dioptimalisasi. Hal ini mesti diawali dengan munculnya pemimpin-pemimpin yang memang memahami kehendak rakyatnya, merepresentasikan kemudaan warganya. Figur Anies perlu ditopang oleh pasangan yang saling melengkapi dan bersenyawa. Sosok Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) punya kualifikasi dan portofolio yang sepadan dengan Anies sehingga keduanya sangatlah tepat memimpin Indonesia.

Dalam konteks platform perjuangan, Partai Demokrat dan Nasdem punya kecocokan, sama-sama berjuang menegakkan nasionalisme, religiusitas, demokrasi, keberagaman, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Di sisi lain Partai Demokrat dan AHY dalam berbagai survei, elektabilitasnya semakin meningkat terus merupakan modal yg kredibel dan penting untuk memenangkan kontestasi Pilpres 2024.Pasangan Anies AHY ini yang akan membawa Indonesia menjadi negara maju dan sejahtera.

Di era digital yang menuntut inovasi dan akselerasi, kita membutuhkan sosok yang cerdas, visioner, dan berkarakter. Anies dan AHY memiliki semua kualitas itu. Saya secara jujur dan terbuka mengatakan bahwa kemunculan Anies dan AHY, bersama dengan rakyat mampu membawa perubahan dan perbaikan untuk Indonesia," tutup Syarief.(MPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Capres
 
Masyarakat yang Inginkan Perubahan Diajak Dukung Gerakan Sejuta Banner AMIN! Donasi Sekarang Rp10 Ribu
 
Refly Harun Temukan Misteri Suara Perempuan Bilang 'Udah' Saat Gibran Berhadapan dengan Mahfud MD
 
Jusuf Kalla Blak-blakan Mengapa Akhrinya Mendukung Anies
 
Temui JK Usai Debat, Anies-Muhaimin Sampaikan Terima Kasih
 
SETARA Institute Prihatin Hasil Lembaga Survei terkait Elektabilitas Capres-Cawapres Makin Tidak Masuk Akal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]