Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Banjir
Anies Pastikan Penanganan terkait Banjir Jakarta Dilakukan Optimal
2020-01-02 08:20:48

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat meninjau banjir di pintu air Manggarai.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penanganan terkait banjir secara optimal.

Anies mengatakan, hingga pukul 09.30, untuk wilayah permukiman terdampak banjir di Jakarta Timur terdapat di 11 titik, Jakarta Barat lima titik di dua RW, Jakarta Selatan dua titik di satu RW, dan Jakarta Utara satu titik di satu RW.

"Saya menginstruksikan semua lurah di lapangan. Pengurus RT dan RW yang memerlukan bantuan untuk warga bisa langsung berkoordinasi dengan lurah," ujarnya, saat melakukan peninjauan ke Pintu Air Manggarai, Rabu (1/1).

Anies menjelaskan, hari ini seluruh jajaran wilayah maupun non wilayah bertugas, terutama untuk memastikan layanan bagi warga yang memerlukan bantuan bisa dilakukan secara optimal.

"Warga bisa menghubungi call center 112 untuk mendapatkan bantuan seperti, perahu karet dan yang lainnya. Sementara, untuk warga yang membutuhkan logistik juga bisa melapor dan selanjutnya segera kita kirimkan," terangnya.

Anies meminta, warga yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk selalu siaga karena Pintu Air Manggarai berstatus Siaga 2.

"Pintu Air Depok Siaga 3 pada ketinggian 270 sentimeter. Diperkirakan air sampai di Jakarta pada pukul tiga sore. Untuk itu kepada seluruh warga agar siap melakukan antisipasi," ungkapnya.

Ia menambahkan, pada pukul 18.00 diperkirakan air dari wilayah pegunungan akan sampai di Jakarta. Kondisi terkini, Bendung Katulampa berstatus Siaga 2 dengan ketinggian 170 sentimeter.

"Seluruh jajaran kita sudah siap di lapangan, termasuk untuk menyediakan tenda dan lokasi pengungsian, serta menyuplai kebutuhan logistik dan kebutuhan dasar lainnya," ucapnya.

Menurutnya, saat ini seluruh jajaran di Pemprov DKI Jakarta posisinya adalah siaga, memastikan warga terdampak banjir mendapatkan apa yang menjadi kebutuhannya.

"Kami juga memastikan layanan kesehatan menjangkau warga terdampak banjir," tandasnya.

Sementara, dari data yang di himpun; Curah hujan pada saat Banjir Besar Jakarta:
Tahun 2007: 340mm/hari, Tahun 2015: 277mm/hari, Tahun 2016: 150 mm/hari, dan Tahun 2020: Halim: 377 mm/hari.(beritajakarta/bh/sya)


 
Berita Terkait Banjir
 
Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
 
Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
 
Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
 
Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
 
Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]