Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres
Anies Bersyukur, Diizinkan Masuk Kamar Mbah Maimun dan Diberi Tongkat Komando
2023-10-01 21:48:54

JAKARTA, Berita HUKUM - Bakal Capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, silaturahmi ke Pondok Pesantren Al Anwar dan Ma'hadu 'Ulum Asy-Syar'Iyyah (MUS), di Sarang, Rembang, Minggu (1/10).

Kedatangan Anies merupakan kali kedua, setelah pada 2013 lalu mendapat sambutan hangat dari para putra Mbah Maimun, KH Najih Maimun, KH Idror Maimun, dan KH Abdur Rouf Maimun.

"Kami bersyukur bisa berjumpa keluarga dan bertemu para santri di sini," tutur Anies.

Dia pun menjelaskan kedatangannya, untuk memohon doa restu, wejangan, serta nasehat dari para alim ulama. Apalagi kini tengah mendapat amanah sebagai Bacapres yang diusung Partai Nasdem, PKS dan PKB.

Selain mendapatkan wejangan, Anies juga diberi sebuah tongkat komando oleh Gus Najih. Selama ini tongkat itu kerap dibawa Kyai Najih.

Bertambah spesial lagi, karena Gubernur DKI Jakarta Periode 2017-2022 itu juga diberi kesempatan memasuki kamar ulama legendaris, KH Maimun Zubair.

"Tadi diberi tongkat Kyai Najih Maimun. Beliau dapat tongkat saat ziarah di Sunan Gunung Jati, tongkat itu selalu beliau bawa saat bepergian, dan kini diserahkan kepada kami. Tentu ini amanah bagi kami, dan akan kami jaga baik-baik," tuturnya.(RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilpres
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]