Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Anies Baswedan
Anies Baswedan Kritik dana Parpol Tak Transparan
Friday 10 Jan 2014 18:42:26

Anies Baswedan.(Foto: BH/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Calon Presiden dari Konvensi Partai Demokrat, Anies Baswedan mengkritik tentang pendanaan partai politik yang selama ini dinilai tidak transparan.

"Pendanaan partai politik hari ini sumbernya kita saling pura-pura tidak tahu, rakyat tidak mengetahui kira-kira biayanya berapa yang partai juga tidak melaporkan," ujarnya, sebagaimana seperti yang dikutip dari inilah.com

Menurutnya pendanaan parpol enggan melaporkan dana tersebut, padahal di Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdapat laporan terkait biaya kampanye. Karena itu dirinya menekankan bahwa pengaturan pendanaan parpol itu sangatlah penting.

Pasalnya, salahsatu sumber yang harus dipikirkan adalah pendanaan yang menggunakan anggaran negara. Sehingga parpol harus melaporkan secara transparan.

Anies berencana akan mengajak bicara seluruh pimpinan parpol mengenai pengelolaan pendanaan parpol. Dan tergantung dari pimpinan parpol itu sendiri, jika merasa acuh maka nasib demokrasi Indonesia akan berada di ujung tanduk.

"Atas nama seluruh rakyat Indonesia, seluruh pimpinan partai, mari kita ubah cara kita mengelola pendanaan partai ini. Begitu ini dibereskan maka kabinet tidak lagi menjadi jalur untuk mendapatkan sumber-sumber pendanaan politik," tambahnya.(ton/inc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Anies Baswedan
 
• Ormas Gerakan Rakyat Luncurkan KTA, Anies Baswedan Jadi Anggota Pertama
 
• Anies Baswedan Jadi Menteri Apa di Kabinet Prabowo? Ini Isu yang Tengah Hangat Beredar
 
• Anies Baswedan Dianugerahi Gelar Adat 'Tuan Penato Negarou' di Kabupaten Tubaba, Lampung
 
• Anies Baswedan vs Konglomerat Hitam
 
• Pak Anies Dicintai Rakyat, Apa Buktinya?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]