Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Anies Baswedan
Anies Baswedan Bisa Buat Pilpres Jadi Dua Putaran
Friday 09 May 2014 04:19:07

Calon Presiden Indonesia 2014, Anies Rasyid Baswedan Ph.D: Orang baik kalah bukan karena banyak orang jahat, tapi karena banyak orang baik yang mendiamkan. Ayo Turun Tangan!.(Foto: BH/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menyayangkan minimnya calon Presiden alternatif di luar Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Menurut Mantan Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi ini amat disayangkan jika Pemilu Presiden Republik Indonesia tahun 2014 kali ini hanya diikuti oleh dua calon.

Baginya hal ini seperti menyia-nyiakan apa yang sudah ada dalam konstitusi. Bagi Refly yang saat ini dibutuhkan adalah calon alternatif dengan poros baru.

"Konstitusi kita pada dasarnya mengantisipasi pilpres dua putaran. Artinya pada putaran pertama seharusnya masyarakat diberi banyak alternatif, saat ini yang muncul ke permukaan hanya Jokowi dan Prabowo, sayang sekali," ujar Refly, Kamis (8/5).

Menurutnya hal ini pula yang membuatnya sempat mengajukan gugatan atas sarat minimum pencalonan Presiden. Bagi Refly, dengan adanya calon baru ini maka masyarakat akan diberikan lebih banyak pilihan dalam pemilu presiden, sebuah hal yang menurutnya justru menguntungkan masyarakat.

"Saat ini kita butuh calon ketiga yang mencuri perhatian. Calon yang muda, bersih, dan tidak punya track record buruk. Di situ sosok Anies Baswedan menjadi menarik," tambah Refly.

Refly menuturkan, dengan pencalonan Anies Baswedan maka Demokrat juga akan diuntungkan karena memenuhi setiaknya dua hal, "Pertama dia punya element of surprise. Kedua dia tokoh baru yang tidak punya sejarah buruk."

Refly juga mengatakan permasalahan Anies Baswedan (45) memiliki tingkat elektabilitas yang minim bukan sebuah persoalan besar. "Saat pemilu presiden nanti kalau ada calon lain selain Jokowi dan Prabowo maka semua perhatian hanya akan tertuju pada tiga sosok tersebut. Justru di situ Demokrat bisa punya peluang," ungkap Refly.

Pakar hukum tata negara ini menutup dengan mengatakan, "Jokowi dan Prabowo kalau disuruh debat pasti hanya akan saling menjatuhkan. Calon ketiga ini harusnya lebih baik. Anies Baswedan bisa karena ia muda dan beda, kalau Demokrat mengajukan Dahlan karakternya sama dengan Jokowi, akan percuma," pungkas Refly.(adi/san/tribunnews/bhc/sya)


 
Berita Terkait Anies Baswedan
 
Ormas Gerakan Rakyat Luncurkan KTA, Anies Baswedan Jadi Anggota Pertama
 
Anies Baswedan Jadi Menteri Apa di Kabinet Prabowo? Ini Isu yang Tengah Hangat Beredar
 
Anies Baswedan Dianugerahi Gelar Adat 'Tuan Penato Negarou' di Kabupaten Tubaba, Lampung
 
Anies Baswedan vs Konglomerat Hitam
 
Pak Anies Dicintai Rakyat, Apa Buktinya?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]