Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai UMMAT
Anies Bakal Hadiri Rakernas Perdana Partai Ummat pada Pertengahan Februari
2023-02-04 01:27:14

Capres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan saat menerima kunjungan Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi di kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (3/2).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Calon Presiden (Capres) dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan bakal menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) perdana Partai Ummat pada pertengahan Februari 2023. Hal ini terungkap setelah Anies menerima udangan secara langsung dari Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi.

"Alhamdulillah dan terima kasih atas undangan Mas Ridho, dan Insya Allah nanti saya jadwalkan hadir," kata Anies saat menerima kunjungan Ridho Rahmadi di kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (3/2).

Rakernas Partai Ummat itu akan diselenggarakan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, 13-15 Februari 2023.

Suasana pertemuan Anies dan Ridho berlangsung hangat. Ridho mengemukakan permintaan agar Anies memberikan sambutan ketika hadir di Rakernas Partai Ummat.

"Dapat memberikan pandangan-pandangan tentang Indonesia ke depan di hadapan lebih dari seribu kader Partai Ummat dari seluruh Indonesia," terang Ridho.

Lebih lanjut, dia juga sempat menceritakan kepada Anies mengenai sejarah singkat berdirinya Partai Ummat.

Partai Ummat merupakan salah satu peserta Pemilu 2024. Partai besutan Amien Rais ini mendapatkan nomor urut 24 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah menyatakan partai ini lolos verifikasi administrasi dan memenuhi syarat verifikasi faktual ulang terkait kepesertaan pemilu.(inilah/ha/bh/sya)


 
Berita Terkait Partai UMMAT
 
• Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri
 
• Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah
 
• Eks Juru Bicara Kecam Amien Rais soal Penetapan Sepihak Ketua Umum Partai Ummat
 
• Anies Bakal Hadiri Rakernas Perdana Partai Ummat pada Pertengahan Februari
 
• KPU Akhirnya Tetapkan Partai Ummat Lolos Peserta Pemilu 2024: Nomor 24
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]