Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kecelakaan Lalu Lintas
Angkutan Umum Tabrak Truk Molen, Lima Tewas
2016-07-22 11:39:44

Tampak kondisi angkat menambrak Molen.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Terjadi kecelakaan truk molen dengan angkutan umum R14 di depan Mal WTC Matahari Serpong, Tangerang Selatan. Akibat kecelakaan tersebut, lima orang meninggal dunia.

Kasubbag Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Mansuri mengungkapkan berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian, tabrakan tersebut bermula ketika mobil angkot R14 nomor polisi B 1357 CTX jurusan Cimone-Perum yang dikemudikan Hendi, berjalan beriringan dengan angkot R14 lain dari arah Tangerang menuju BSD dengan kecepatan tinggi.

Lalu, saat di depan belokan U turn WTC Matahari, tiba-tiba ada sepeda motor yang belum diketahui identitasnya, hendak berputar balik dengan tidak memperhatikan kendaraan yang ada di belakangnya.

"Sehingga, dua angkot R14 itu kaget dan konsentrasi terpecah. Lalu R14 yang ada di lajur kiri langsung menghantam truk molen SGG dengan pelat nomor B 9071 NIB," kata AKP Mansuri, Jumat (22/7).

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Prayoga Angga menambahkan korban tewas adalah Marga (48), pengemudi truk molen; Ambon Al, penumpang angkot, warga Ciledug; Syaiful Ilyas, penumpang angkot, warga Perum 4, Jalan Kerta Jaya. Kemudian seorang penumpang angkot berjenis kelamin laki-laki yang tidak diketahui identitas, namun memiliki ciri-ciri berbadan gemuk. Lalu penumpang angkot, seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya.

"Empat korban tewas di lokasi kejadian, satu saat dibawa ke rumah sakit. Korban adalah penumpang angkot dan penumpang truk molen," ujar AKP Prayoga Angga.

Menurut AKP Prayoga, berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi kejadian, peristiwa itu dipicu adanya pemotor yang menyalip angkot R14 yang dikendarai Hendi. Sopir angkot itu hilang kendali dan menabrak truk molen. Akibat kejadian tersebut empat orang meninggal di TKP dan satu orang meninggal setelah di rumah sakit, serta tiga orang mengalami luka-luka.(bh/as)


 
Berita Terkait Kecelakaan Lalu Lintas
 
Tragedi Mobil Hilux Tabrak Pomini dan Terbakar hingga 8 Meninggal, Terdakwa Maripal Dituntut Penjara 10 Tahun
 
Puspomad Gelar Rekonstruksi Kasus Kecelakaan Nagreg
 
Pengemudi Fortuner Berplat Dinas Polri Ini Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dijerat Pasal Tabrak Lari
 
Diduga Akibat Lalai Dalam Mengemudi Mobil M Rafsanzani Duduk Sebagai Terdakwa
 
Tukang Bakso Tersiram Kuah Panas Akibat Ditabrak Pengendara Sepeda Motor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]