Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Lalu Lintas
Anggotanya Sigap Bantu Pengendara Mobil Kempis Ban, Kombes Sambodo: Jiwa Polantas sebagai Penolong
2021-11-17 17:41:21

Polantas yang sedang membantu pengendara alami kempis ban.(Foto: istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota kepolisian Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang bertugas di Satuan Wilayah Lalu Lintas Jakarta Barat dengan sigap memberikan bantuan kepada salah seorang pengendara mobil yang mengalami kempis ban.

Polisi dengan pangkat Aiptu bernama Hendra Manik ini awalnya sedang melakukan tugas rutin pengaturan lalu lintas di wilayah Slipi arah Tomang Jakarta Barat pada Selasa, 16 November 2021.

Di sela-sela tugasnya, Aiptu Hendra Manik melihat pengendara yang sedang mengalami ban kempis. Kemudian ia berinisiatif untuk mengganti ban mobil yang kempis itu dengan ban cadangan agar pengendara dapat kembali melanjutkan perjalanannya.

Pimpinan dari Aiptu Hendra Manik yakni Kompol Argadija Putra selaku Kepala Satuan Wilayah Lalu Lintas Jakarta Barat mengaku bangga dengan perbuatan anak buahnya itu.

"Saya sangat mengapresiasi atas kesigapan anggota tersebut," kata Argadija dalam keterangan tertulis yang disampaikan Humas Polrestro Jakbar, Selasa (16/11).

Eks Kapolsek Pademangan dan Cilandak ini menilai Aiptu Hendra Manik layak menjadi contoh bagi rekan Polisi Lalu Lintas (Polantas) lainnya.

"Sebagai seorang anggota Polri selain bertugas untuk menjaga Kamtibmas namun juga untuk selalu menjadi pribadi yang bermanfaat untuk warga dimanapun dan kapanpun saat dibutuhkan," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan bahwa inisiatif yang telah dijalankan oleh anak buahnya tersebut sangat terpuji.

"Jiwa Polantas sebagai penolong," ucap Sambodo.(bh/mos)


 
Berita Terkait Lalu Lintas
 
Anggotanya Sigap Bantu Pengendara Mobil Kempis Ban, Kombes Sambodo: Jiwa Polantas sebagai Penolong
 
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-66, Satlantas Polrestro Bekasi Kota Gelar Vaksinasi Massal
 
KaKorlantas Benarkan Gesekan antara Petugas PJR dan Pengendara di Tol Cikampek
 
Didenda Tilang Rp 500 Ribu, Polisi: AS, Pengemudi Porsche Boxster Sempat Tidak Mengaku
 
Operasi Keselamatan Jaya Digelar 12-25 April 2021, Dirlantas PMJ: Tidak Ada Penindakan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]