Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Century
Anggota Timwas Century: Ada Dugaan Dana Century Mengalir ke Gita
Thursday 13 Dec 2012 00:23:48

Gita Wirjawan.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ada temuan baru dari Timwas Century DPR. Nama Menteri Perdagangan Gita Wirjawan disebut menerima aliran dana dari uang yang berputar di kasus tersebut.

Anggota Timwas Century dari Fraksi PDIP Hendrawan Pratikno menyebut adanya perubahan data dari PT Ghara Nusa Utama yang sebagian sahamnya dimiliki oleh PT Ancora Land dan PT Uni Menara Komunikasi yang merupakan perusahaan milik Gita Wirjawan. Perubahan itu berindikasi adanya aliran dana Century ke perusahaan tersebut.

"Kan sudah ada hitam diatas putih. Gita tak bisa mengelak lagi berdasarkan akta notaris tersebut dan bisa diseret ke penegak hukum," kata Hendrawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/12).

Hendrawan mengatakan, dugaan keterlibatan Gita dalam kasus Bank Century sangat jelas dan terang. Hal itu bisa dilihat dari surat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM mengenai data PT Graha Nusa Utama yang sahamnya dimiliki oleh Gita.

Atas temuan tersebut, Timwas Century yang masa kerjanya baru saja diperpanjang setahun, akan memanggil Gita Wirjawan untuk dimintai keterangan. Pemanggilan akan dilakukan setelah reses.

"Kami akan tindaklanjuti dan mengangendakan pemanggilan Gita Wirjawan pada masa sidang berikutnya," imbuhnya.

Sementara, disisi lain anggota Tim Pengawas Bank Century, Bambang Soesatyo juga mendesak kepada para penegak hukum untuk menuntaskan kasus dugaan pencucian uang tersebut.

"Untuk itu kita mendesak kepada penegak hukum agar segera menuntaskan kasus dugaan pencucian uang yang diduga terkait dengan aliran dana PT Antaboga Delta Securitas Indonesia yang berasal dari Bank Century ke berbagai pihak, termasuk PT GNU," ujarnya.

Anggota DPR RI lainnya, Lily Chadidjah Wahid menambahkan, adanya PT GNU di Bank Century perlu diperiksa dan menjadi prioritas bagi penegak hukum.

"Dugaan keterlibatan PT GNU yang pemegang sahamnya adalah PT Ancora Land dan PT Uni Menara Komunikasi harus dikuak, ditelusuri, penemuan dugaan keterlibatan PT Ancora tak bisa dianggap enteng karena siapapun yang nikmati uang ini, termasuk pemilik PT ini, yang orang dekat presiden SBY justru diprioritaskan untuk diperiksa oleh penegak hukum," kata Lili Wahid.(dbs/bhc/opn)


 
Berita Terkait Kasus Century
 
Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
 
SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
 
Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
 
Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
 
Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]