Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Uighur
Anggota Komisi III DPR Minta Peran Aktif Indonesia Bantu Etnis Uighur
2018-12-22 06:24:07

Suasana didepan kedubes Cina di Jakarta Selatan pada Jumat (21/12), ribuan orang kumpul Tolak Genosida Muslim Uyghur.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi meminta Indonesia berperan aktif dalam membantu etnis Uighur di China keluar dari problem pelanggaran HAM yang menimpa mereka. Menurutnya, politik luar negeri Indonesia bebas aktif, sehingga tidak boleh dibayang-bayangi oleh negara lain.

"Jika pemerintah menyatakan tidak bisa berbuat apa-apa lantaran banyaknya investasi China di Indonesia, ini menunjukkan bahwa kita tidak merdeka lagi. Kondisi kita tertekan atau tidak bebas lantaran alasan mempertahankan investasi, bisa dikatakan kita dalam kendali negara lain," ujarnya dalam rilis kepada Parlementaria, Jumat (21/12).

Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini menjelaskan, konstitusi negara menggariskan bahwa Indonesia memiliki politik luar negeri yang bebas aktif. Oleh karenanya, sikap politik luar negeri Indonesia tidak boleh berada di balik bayang-bayang negara lain, apapun alasannya.

"Pada konteks kasus Uighur, kita harus bersikap secara tegas. Hal ini untuk membuktikan bahwa kita konsisten dengan politik luar negeri yang bebas aktif dan kita memiliki kedaulatan sikap di dunia internasional," tegasnya.

Legislator dapil Kalimantan Selatan ini berharap Presiden Joko Widodo dan Kementerian Luar Negeri harus berperan aktif memainkan diplomasi internasional untuk membantu etnis Uighur terbebas dari pelanggaran HAM.

"Sebagai negara yang berpenduduk mayoritas muslim, Indonesia memiliki beban moral untuk melakukan advokasi terhadap sesama, apalagi motif pelanggaran HAM yang terjadi disebabkan karena persoalan agama," tandasnya.(eko/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Uighur
 
Rekaman Kamp Uighur Tayang di YouTube, Warga Khawatir Keselamatan Vlogger
 
China Ciptakan 'Situasi Mengenaskan dan Menakutkan' Bagi Warga Minoritas Muslim Uighur di Xinjiang, 'Ingin Hapus' Keyakinan Agama Islam dan Praktik Etno-Kultural
 
Kesaksian Jurnalis BBC Diusir dari China: 'Realitas Suram Peliputan di China yang Mendepak Saya Keluar'
 
China Larang Siaran BBC News karena Laporan tentang Uighur dan Covid-19
 
Bagaimana China 'Manfaatkan' Undangan Liputan ke Xinjiang untuk Mengontrol Narasi tentang Muslim Uighur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]