Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komisi III
Anggota Komisi III Curhat, Minta Hak Imunitas dalam proses Pembahasan Anggaran
Tuesday 04 Jun 2013 19:59:39

Saat rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian Hukum dan HAM terkait pembahasan penggunaan anggaran priode 2014, di Ruang Kerja Komisi III DPR RI Senayan Jakarta, Selasa (4/6).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Saat rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian Hukum dan HAM terkait pembahasan penggunaan anggaran priode 2014, di Ruang Kerja Komisi III DPR RI Senayan Jakarta, Selasa (4/6).

Ahmad Yani Anggota Fraksi PPP dan Herman Hery mengungkapkan kekhawtirannya dan kegalauan mereka terkait pembahasan Pagu anggaran kerja dengan mitra Komisi III untuk periode 2014.

Ahmad Yani menjelaskan, saya tidak ingin bicara angka-angka teknis anggaran ini, saya usulkan, atas nama Fraksi PPP, membicaran hal ini merupakan kewajiban untuk membahas anggaran. Dan kita harus memiliki hak imunitas, namun bila anggaran ini tidak di bahas kita melanggar aturan kerja sebagai Anggota DPR RI.

Saya tidak ingin kami di sebut menggiring proyek, tapi saya berkewajiban menggolkan anggaran mitra kerja kami. Saya bisa dianggap menggiring proyek, nanti saya di panggil KPK. Kemaren banyak kawan di panggil terkait proyek Simulator SIM.

"Jika kita kerja dengan sungguh-sungguh nanti di sebut ada motif menggiring proyek," ujar Ahmad Yani.

Di tembahknya kembali, menurut saya tidak sehat pembahasan anggaran ini,! "kita setujui saja semua apa yang di ajukan Kapolri, Kejagung, dan Menkum HAM. Namun nanti saya tidak mau akhirnya jadi coper dimedia, ingat ini tahun politik," ujarnya.

Senada dengan curhat Ahmad Yani Anggota Komisi III lainya Herman Hery dari Fraksi PDI P, yang namnya sempat di sebut oleh AKBP Teddy Rusmawan dalam pertemuan dengan Irjen Djoko Susilo terkait proyek Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri mengatakan.

"Saat ini Anggota DPR memiliki penomena kegalauan, ragu-ragu dalam mengambil sikap. Serta mengambil keputusan hingga ini menggangu pelayanan publik," ujarnya.

Herman Hery lantas mencontohkan tentang pengadaan kertas balangko STNK dan BPKB di daerah saat ini kosong, dan tidak ada, masyarkat banyak mengeluh kepada kami, dan ini merupakan kegagalan kita semua, pungkasnya.

Dalam rapat kerja yang berlangsung tiga jam ini, di hadiri langsung, oleh tiga pejabat terkait mitra kerja Komisi III, Kapolri, Jendral Timur Pradopo, Kejagung Basrief Arief dan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin beserta jajaran dan pejabat teras lainya.(bhc/put)


 
Berita Terkait Komisi III
 
Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
 
Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
 
Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
 
Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
 
Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]