Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
DPR RI
Anggota Dewan Akui Masih Banyak Calo Berkeliaran
Sunday 26 Feb 2012 20:10:34

Ilustrasi kafe yang ada di gedung DPR yang dijadikan tempat nongkrognya calo anggaran (Foto: Notenggakpenting.com)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Banyaknya calo anggaran yang berkeliaran di DPR, terjadi sudah sejak lama. Bahkan, fenomena ini hampir dikatakan hal yang lumrah. Atas kondisi ini, pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR wajib membatasi akses ke dalam areal gedung wakil rakyat tersebut.

“Selain wartawan dan anggota DPR, pembatasan akses masuk bagi pihak yang tidak berkepentingan wajib pula dibatasi aksesnya. Memang akses perlu diperketat, karena mafia masih banyak berkeliaran," kata anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPR Saifullah Tamliha, di Sekretariat PB PMII, Jakarta, Minggu (26/2).

Hingga saat ini, lanjut dia, masih banyak orang tanpa identitas yang diyakininya sebagai calo atau mafia berkeliaran bertemu anggota DPR. Tempat-tempat yang biasa mereka pakai berkumpul adalah kafe Bengawan Solo. "Jika saya lewat sana, kadang saya harus sembunyi-sembunyi untuk menghindari mereka. Terus terang saja, saya takut terseret-seret juga,” tandasnya.

Menurutnya, pembatasan akses tersebut akan mempermudah penegak hukum dalam memantau transaksi-transaksi dugaan korupsi di DPR. Pasalnya, transaksi di areal gedung parlemen lebih sulit ditelisik. Dirinya juga heran, karena pernah melihat seorang pejabat tinggi perusahaan tambang terbesar di Indonesia, berada di kafe areal komplek gedung DPR RI itu.

"Itu salah satu pria gundul yang merupakan petinggi PT Freeport (Indonesia). Saya lihat dia ada di cafeteria. Saya sempat kaget. Kalau masalah Freeport, pasti tak jauh bersangkutan dengan masalah perizinan hutan dan tambang," kata dia.

Makin Busuk
Di tempat yang sama, Wakil Ketua MPR Hajriyanto Thohari mendesak Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yunus untuk segera membuka 2.000 transaksi mencurigakan yang melibatkan anggota DPR. Selanjutnya, aparat penegak hukum harus segera mengusut dan mengungkap tuntas ribuan transaksi mencurigakan itu.

“Jika tidak diungkap, citra parlemen yang sudah buruk di mata masyarakat akan membusuk.
eMasalah itu sangat riskan kalau tidak ditindaklanjuti. Harus dikawal PPATK dengan temuannya, jangan cuma main-main dan asal sebut saja," kata dia, dalam acara diskusi itu.

Pengungkapan rekening mencurigakan ini mutlak dilakukan, agar kewibawaan DPR tidak semakin terpuruk. "Ini mutlak harus ditindaklanjuti. Kalau tidak, citra DPR makin busuk dan tidak bisa melakukan kerja. Orang-orang di DPR menjadi tidak punya wibawa dan rakyat takkan lagi percaya kepada legislatif," ujar politikus Golkar tersebut.

Sebagai pengumpan bola untuk memberantas korupsi, PPATK dianggap Hajriyanto kurang cerdas dalam mengumumkan 2.000 transaksi tersebut.Seharusnya lembaga itu memberikan laporan tersebut ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti, tanpa harus memberikan pengumuman yang belum jelas kebenarannya. “PPATK jangan hanya mencari sensasi saja,” imbuh politikus Golkar ini.(mic/rob)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]