Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
DPR RI
Anggota Dewan Akui Masih Banyak Calo Berkeliaran
Sunday 26 Feb 2012 20:10:34

Ilustrasi kafe yang ada di gedung DPR yang dijadikan tempat nongkrognya calo anggaran (Foto: Notenggakpenting.com)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Banyaknya calo anggaran yang berkeliaran di DPR, terjadi sudah sejak lama. Bahkan, fenomena ini hampir dikatakan hal yang lumrah. Atas kondisi ini, pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR wajib membatasi akses ke dalam areal gedung wakil rakyat tersebut.

“Selain wartawan dan anggota DPR, pembatasan akses masuk bagi pihak yang tidak berkepentingan wajib pula dibatasi aksesnya. Memang akses perlu diperketat, karena mafia masih banyak berkeliaran," kata anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPR Saifullah Tamliha, di Sekretariat PB PMII, Jakarta, Minggu (26/2).

Hingga saat ini, lanjut dia, masih banyak orang tanpa identitas yang diyakininya sebagai calo atau mafia berkeliaran bertemu anggota DPR. Tempat-tempat yang biasa mereka pakai berkumpul adalah kafe Bengawan Solo. "Jika saya lewat sana, kadang saya harus sembunyi-sembunyi untuk menghindari mereka. Terus terang saja, saya takut terseret-seret juga,” tandasnya.

Menurutnya, pembatasan akses tersebut akan mempermudah penegak hukum dalam memantau transaksi-transaksi dugaan korupsi di DPR. Pasalnya, transaksi di areal gedung parlemen lebih sulit ditelisik. Dirinya juga heran, karena pernah melihat seorang pejabat tinggi perusahaan tambang terbesar di Indonesia, berada di kafe areal komplek gedung DPR RI itu.

"Itu salah satu pria gundul yang merupakan petinggi PT Freeport (Indonesia). Saya lihat dia ada di cafeteria. Saya sempat kaget. Kalau masalah Freeport, pasti tak jauh bersangkutan dengan masalah perizinan hutan dan tambang," kata dia.

Makin Busuk
Di tempat yang sama, Wakil Ketua MPR Hajriyanto Thohari mendesak Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yunus untuk segera membuka 2.000 transaksi mencurigakan yang melibatkan anggota DPR. Selanjutnya, aparat penegak hukum harus segera mengusut dan mengungkap tuntas ribuan transaksi mencurigakan itu.

“Jika tidak diungkap, citra parlemen yang sudah buruk di mata masyarakat akan membusuk.
eMasalah itu sangat riskan kalau tidak ditindaklanjuti. Harus dikawal PPATK dengan temuannya, jangan cuma main-main dan asal sebut saja," kata dia, dalam acara diskusi itu.

Pengungkapan rekening mencurigakan ini mutlak dilakukan, agar kewibawaan DPR tidak semakin terpuruk. "Ini mutlak harus ditindaklanjuti. Kalau tidak, citra DPR makin busuk dan tidak bisa melakukan kerja. Orang-orang di DPR menjadi tidak punya wibawa dan rakyat takkan lagi percaya kepada legislatif," ujar politikus Golkar tersebut.

Sebagai pengumpan bola untuk memberantas korupsi, PPATK dianggap Hajriyanto kurang cerdas dalam mengumumkan 2.000 transaksi tersebut.Seharusnya lembaga itu memberikan laporan tersebut ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti, tanpa harus memberikan pengumuman yang belum jelas kebenarannya. “PPATK jangan hanya mencari sensasi saja,” imbuh politikus Golkar ini.(mic/rob)


 
Berita Terkait DPR RI
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]