Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Komisi X
Anggota Dewan: Pemerintah Daerah Perlu Kembangkan Merek Lokal
2017-03-17 06:08:50

Ilustrasi. Gedung komplek DPR RI, di Senayan Jakarta.(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fikri Faqih meminta pemerintah daerah untuk lebih memerkenalkan dan mengembangkan potensi produk-produk unggulan di wilayahnya dengan merek-merek lokal. "Merek impor ini sudah banyak yang kita besarkan, sedangkan merek lokal malah terbenam," kata Fikri dalam keterangannya di Jakarta, baru-baru ini.

Menurut Fikri, kualitas produk lokal sebenarnya bagus, hanya merknya yang kalah bersaing dibanding merek impor. "Padahal pembuatnya sama, made in Indonesia" imbuh Anggota Dewan politisi PKS dari Dapil Tegal-Brebes ini.

Merek-merek terkenal yang menguasai dunia dengan harga yang fantastis, kata Fikri, pernah dicetak dengan tulisan 'made in Indonesia'. Hal itu menunjukkan bahwa kualitas pekerja dan buatan dalam negeri sudah diakui dunia. Sayangnya kini, merek impor tersebut sudah mengalihkan pabriknya ke negeri tetangga, seperti Vietnam, karena dianggap biaya pekerja dan produksinya lebih murah. "Itulah akibatnya bila masyarakat cuma jadi komoditas, tidak punya hak atas merek," urainya.

Sebagai contoh, Tegal disebut dengan Jepangnya Indonesia, karena hal yang menyangkut permesinan dan suku cadang dari logam bisa dibuat di Kabupaten ini. "Tapi sayangnya tidak ada merek mobil atau motor dari Tegal. Ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah agar mengoptimalkan potensinya," pintanya.

Oleh karena itu, Pimpinan Komisi X ini berharap, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dapat terus memberikan pendampingan kepada seluruh pelaku usaha kreatif agar dapat menemukan solusi permodalan serta menularkan ilmunya kepada yang lain.

Dalam seminar yang diselenggarakan oleh Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) di Tegal, Jawa Tengah, beberapa hari lalu, Deputi Akses Permodalan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI Fajar Hutomo menuturkan beberapa produk dengan merek dunia, memang sudah diproduksi di dalam negeri. Misalnya, beberapa merek sepatu dan tas terkenal yang dipasarkan di Eropa. "Tapi tidak ada yang merek sendiri, semua milik asing," ujarnya kecewa.

Fajar menguraikan, dulu orang Eropa menyebut minum kopi dengan sebutan 'a cup of java'. Artinya, kopi Indonesia sangat dikenal. Tapi kini, merek kopi luar negeri lebih akrab di telinga dibanding kopi-kopi lokal yang lebih beragam jenisnya itu. Karena itulah, menurut dia, tugas Bekraf agar memfasilitasi merek lokal agar bisa lebih mendunia.(mp/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Komisi X
 
• Komisi X Prihatin Beredarnya Tenun China di Lombok
 
• KOMISI X DPR Sosialisasikan Revisi UU SSKCKR di Yogyakarta
 
• Anggota Dewan: Pemerintah Daerah Perlu Kembangkan Merek Lokal
 
• Pengelolaan Pulau oleh Asing, Bentuk Penggadaian Harga Diri Bangsa
 
• Komisi X DPR: Dibutuhkan Mekanisme Pengawasan DAK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]