Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Infrastruktur
Anggota DPRD Kaltim Siti Rizky Amalia Saat Reses di Kutai Timur
2019-11-06 13:38:35

ANTUSIAS. Bersama warga Desa Batu Lepoq, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur, Siti Rizky Amalia menerima banyak aspirasi dari masyarakat setempat.(Foto: Istimewa)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Reses Anggota DPRD Kaltim Siti Rizky Amalia di daerah pemilihannya (Dapil) IV Kalimantan Timur, sebagian besar menerima keluhan dan masukkan terkait infrastruktur.

Selain itu sejumlah bantuan bagi nelayan dan profesi lain seperti penjahit pakaian, perias dan pengrajin krupuk ikan juga turut menyampaikan harapannya kepada wakilnya yang baru duduk di DPRD Kaltim.

Siti Rizky Amalia mengatakan bahwa untuk infrastruktur, warga sekitar Pantai Jepu Desa Selangkau Kecamatan Kaliorang berharap akses jalan wisata bisa segera diperbaiki, juga gerbang dan loket karcis untuk wisatawan juga penting untuk meningkatkan PAD.

Sebagai wskil rakyat yang menampung aspirasi rakyat, Rizky Amalia mengatakan setiap hari besar dan libur nasional jumlah wisatawan meningkat hingga pantai selalu penuh dengan pengunjung sehingga merupakan potensi besar untuk menjadi andalan daerah tersebut, karena wisatawan dari berbagai daerah bukan hanya warga Kutim.

"Potensi ini harus didukung dengan peningkatan sarana dan prasarana seperti wc umum, ruang ganti pakaian, wahana bermain seperti banana boat dan jembatan gantung untuk menambah daya tarik wisatawan," ujar Rizky Amalia.

Sementara bagi nelayan dan berbagai profesi warga, mereka berharap pelatihan untuk meningkatkan kemampuan bisa digelar.

"Khususnya para penjahit, mereka menginginkan diadakannya pelatihan menjahit dan bantuan peralatan sehingga perusahaan yang ada di daerah tersebut dapat diajak kerja sama untuk pengadaan seragam karyawan dengan jumlah banyak, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian warga," tegas Rizky Amalia.

Saat berasa di Desa Batu Lepoq, Kecamatan Karangan, Kutai Timur juga tak luput Siti Rizky bersama tim resesnya juga meninjau tempat wisata Gua Telapak Tangan, tempat wisata ini memerlukan sarana dan prasarana untuk menunjang pariwisata, pungkas Siti Rizky Amalia.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Infrastruktur
 
Setahun Jokowi-Ma'ruf, Indef: Pembangunan Infrastruktur Salah Perencanaan dan Wariskan Utang Rp 20,5 Juta Per Penduduk RI
 
Kunjungan Jokowi ke Riau, Syahrul Aidi Minta Bukan Jalan Tol Saja Dibangun, Tapi Juga Jalan Umum
 
Anggota DPRD Kaltim Siti Rizky Amalia Saat Reses di Kutai Timur
 
Periode Kedua, Presiden Harus Selektif Belanja Infrastruktur
 
Bitung Siap Menuju Kota Infrastruktur Dunia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]