Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Jiwasraya
Anggota DPR Usulkan Segera Bentuk Pansus Jiwasraya
2020-02-04 19:19:54

Anggota Komisi X DPR RI Sakinah Aljufri.(Foto: Andri)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR RI Sakinah Aljufri menyampaikan gagasan perlunya DPR RI untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya. Gagasan tersebut disampaikan Sakinah dalam interupsi pada Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019-2020 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/2)

"Kami berharap pimpinan sidang terhormat memberikan perhatian kepada rakyat, bangsa, dan negara ini dengan membentuk Pansus Jiwasraya," ujar Sakinah pada Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin.

Dalam interupsinya, ia mengingatkan, di ruang yang sama ketika Rapat Paripurna periode terdahulu pernah tercetus gagasan pembentukan Pansus Hak Angket Bank Century. Selanjutnya, seperti diketahui bersama, pada akhirnya gagasan pembentukan Pansus Hak Angket Bank Century disepakati pembentukannya oleh 503 Anggota DPR RI dari 9 Fraksi yang hadir saat itu.

"Waktu itu sepakat untuk membuat Pansus Century akibat skandal Bank Century sebesar Rp 7,4 triliun," tutur politisi Fraksi PKS itu.

Menurut Sakinah, saat ini seakan terjadi perbedaan dalam menyikapi kasus yang hampir sama yaitu gagal bayar perusahaan asuransi pelat merah PT Asuransi Jiwasraya dengan nilainya mencapai Rp 13,7 triliun." Untuk itu, kalau melihat dengan dana sebesar itu, tentunya harus ada gaung lebih besar, ada harapan yang lebih besar. Seharusnya DPR RI mengambil sikap secara keseluruhan," tandas legislator dapil Sulawesi Tengah (Sulteng) itu.

Menyikapi penyampaian tersebut, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang memimpin jalannya Rapat Paripurna menyampaikan, Pimpinan DPR RI menyerahkan pembentukan Pansus Jiwasraya sesuai kepada mekanisme dan aturan yang berlaku dalam tata tertib. "Silahkan Bapak, Ibu, khususnya Ibu Sakinah untuk mengajukan dan menelurkan suatu Pansus melalui mekanisme dan tata tertib," pungkasnya.(pun/es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Jiwasraya
 
Imbas Rp 50 M Belum Kembali, Puluhan Nasabah Jiwasraya Gugat Kembali ke PN Jakpus
 
16 Kendaraan Mewah Hasil Rampasan Negara dari Perkara Jiwasraya Resmi Dilelang
 
BPUI Harus Transparan Atasi Kasus Jiwasraya
 
Pledoi: Ada Konspirasi Berdasarkan Asumsi untuk Menjerat Benny Tjokro dalam Perkara Jiwasraya
 
Jaksa Tuntut Beni Tjokro Seumur Hidup. Penasehat Hukum: Tuntutan Jaksa Hanya Asumsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]