Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Banjir
Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
2022-03-23 06:39:31

Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi V DPR RI Irwan menyoroti musibah bencana banjir yang kini melanda Kota Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Dalam Rapat Dengar (RPD) Komisi V DPR RI bersama Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Irwan meminta baik BMKG dan Basarnas untuk meningkatkan kinerja dan terus siaga.

"Ada musibah banjir di kampung saya di Kutai Timur, Sangatta, agar terus BMKG update terutama terkait informasi mengenai cuaca dan pasang surut laut. Karena di sana rata2 di pesisir itu banjir dipengaruhi oleh pasang surut," tutur Irwan kepada Pimpinan BMKG, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (21/3).

Terkait bencana banjir tersebut, Irwan juga menegaskan dukungan Komisi V terhadap program BMKG mengenai pemasangan stasiun untuk mendeteksi tsunami yang nantinya akan dipasang di Kalimantan Timur. Program ini didukung mengingat provinsi Kalimantan Timur yang kini menjadi lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang sedang berjalan.

"Jadi orientasinya tidak seperti yang sebelumnya, karena Kaltim-IKN itu. Saya pikir memang alokasi program dan anggaran juga sudah harus kawan-kawan BMKG lebih banyak inisiatif create kegiatan di sana," tegas politisi Partai Demokrat tersebut.

Beralih ke Basarnas, Irwan memberikan beberapa catatan mengenai anggaran dan alat bantu yang menurutnya kurang memadai. Hal ini disampaikan sebagai kekhawatirannya terhadap banjir periodisasi di Kaltim. "Di sana ada periodisasinya, tiap 5 tahun banjir besar dan kami mendorong agar anggaran pengadaan alat pendukung air untuk Sarnas di Kaltim ditingkatkan termasuk juga dukungan untuk kantor SAR Balikpapan," jelas Irwan.

Irwan berharap agar BMKG dan Basarnas dapat memberikan perhatian lebih terhadap daerah-daerah rawan bencana. Selebihnya, ia pun terus menegaskan kepada pimpinan kedua lembaga ini mengenai peningkatan anggaran lebih dari tahun-tahun sebelumnya demi meningkatkan kinerja agar lebih baik lagi.(ps,hal/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Banjir
 
• Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
 
• Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
 
• Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
 
• Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
 
• Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]