Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus Corona
Anggota DPR Sebut, Jokowi Presiden Yang Tak Punya Gagasan Tangani Covid-19, Buktinya..
2020-11-24 19:52:25

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR RI Komisi I Sukmamta kembali menyindir Presiden Joko Widodo dalam menangani Pandemi Covid-19.

Menurutnya, Jokowi tak memiliki gagasan dan startegi dalam menangani virus asal kota Wuhan itu.

Akibatnya, masyarakat kebingungan dalam penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Demikian disampaikan oleh Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu kepada Pojoksatu.id di Jakarta, Senin (23/11).

"Pemerintahan Presiden Jokowi ini tidak memiliki kejelasan strategi dalam menghadapi pandemi COVID-19 akibatnya masyarakat kebingungan terutama dalam penerapan protokol kesehatan," ujarnya.

Seharusnya, kata Sukmamta, pemeritah memberikan contoh kepada masyarakat cara penerapan protokol kesehatan yang baik. Bukan malah sebaliknya, melanggar aturan yang dibuat sendiri

"Pemerintah merupakan contoh rakyat namun di beragam momen, pejabat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah seringkali melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap proktokol kesehatan. Akibatnya masyarakat pun abai," sindirnya.

Oleh karena itu, ia menyarankan kepada Presiden atau pun pemerintahan daerah untuk berkolaborasi dengan ulama dalam menghadapi dan resesi.

"Kolaborasi dengan ulama dan tokoh masyarakat menjadi kunci kesuksesan penanganan COVID-19."

Bukan malah sebaliknya, lanjut anak buah Achmad Syaikhu itu, mengkriminalisasi ulama dan tokoh masyarakat yang dianggap oposisi pemerintah.

Namun pada sisi lain, ketika tokoh yang dianggap bagian dari pemerintah melanggar protokotol kesehatan dibiarkan saja.

"Aparat keamanan, satgas COVID-19 harus berlaku tegas, adil dan konsisten," tegas legislator asal dapil DI Yogyakarta.

"Ingat angka positif COVID-19 terus meningkat setiap hari dan belum ada tanda-tanda penurunan sehingga semua elemen bangsa harus bersatu berjuang bersama melawan COVID-19," tandas Sukamta.(Muf/Pojoksatu.id/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
• Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
• Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
• Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
• Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
• Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]