Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Virus Corona
Anggota DPR Minta Pemerintah Transparan Sikapi Omicron
2022-02-02 07:00:53

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani.(Foto: Mentari/nvl)
JAKARARTA, Berita HUKUM - Tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di DKI Jakarta naik hingga 54 persen pada 29 Januari 2022. Terkait hal ini, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta pemerintah agar transparan dalam pengambilan langkah antisipatif sikapi penyebaran virus Covid-19, khususnya varian Omicron.

"Jangan sampai masyarakat lengah akibat informasi yang mengatakan bahwa Omicron tidak separah varian Delta. Benarkah Omicron tidak berbahaya? Tapi mengapa jumlah ranjang terisi di rumah sakit makin meningkat, termasuk ruang ICU? Pemerintah harus dapat menjelaskan ini dengan baik," kata Netty dalam keterangan pers kepada Parlementaria, Senin (31/1).

Netty menambahkan, data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan hingga 26 Januari 2022, total pasien yang sudah terkonfirmasi Covid-19 Omicron di Indonesia berjumlah 1.988 orang, dan 3 diantaranya meninggal dunia. Untuk itu, Netty meminta masyarakat agar membangun kewaspadaan terhadap Omicron.

"Meskipun pasien meninggal disebabkan oleh akumulasi komorbid yang dideritanya, namun masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan. Salah satunya adalah dengan menunda kepergian ke luar negeri. Diketahui, mayoritas suspect adalah pelaku perjalanan luar negeri," tandas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Netty menuturkan, hal lain yang perlu diperhatikan pemerintah adalah kendala dalam cara mendeteksi jenis varian ini yang harus menggunakan tes SGTF, tidak bisa dengan tes PCR dan antigen biasa. "Tes ini (SGTF) masih sedang diproduksi dan tidak semua tempat menyediakan. Pemerintah harus memastikan kemampuan testing di daerah dalam mendeteksi varian secara lebih spesifik," tambahnya.

Legislator dapil Jawa Barat VIII itu berharap pemerintah mengevaluasi beberapa hal penting dalam penanganan Omicron, antara lain, memperkuat tindakan pencegahan di masyarakat pada semua tatanan tempat kerja dan interaksi sosial ekonomi dengan disiplin prokes dan peningkatan testing dan tracing.

"Tracing kasus Omicron harus dilakukan dengan serius dan teliti. Perbanyak testing untuk mengcover kasus harian dengan alat tes khusus. Pemerintah pun harus merespon dengan baik kebutuhan rumah sakit akan alat dan dukungan infrastruktur lainnya. Jangan sampai RS enggan menerima pasien karena kurangnya dukungan ketersediaan alat dan cover pembiayaan," tutup Netty.(ann/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]