Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Anggota DPR Minta KPK Lebih Manusiawi Dalam Melakukan Penangkapan Terhadap Anggota DPR
Wednesday 06 Feb 2013 17:42:07

Anggota DPR dari Komisi III Fraksi PKS Abu Bakar Al Habsi saat RDP dengan KPK di gedung DPRRI, Senin (6/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR, Rabu (6/2) Senayan Jakarta salah seorang Anggota DPR dari Fraksi PKS Abu Bakar Al Habsi, mengeluhkan kinerja KPK, tentang perlunya langkah kongkret dalam proses pencegahan korupsi di KPK.

"Mana yang lebih baik menangani pemberantasan korupsi, atau pencegahan," ujar Abu Bakar.

"Jangan asal main ambil saja, kita mau memperbaiki bangsa apa mau menghancurkan bangsa," tambah Abu Bakar.

Bagaimana nasib bangsa kita bila hanya tangkap-tangkap, dan bagaimana dengan proses pencegahan, aturan dan UU sudah kita buat, namun kejadian besar ini yang sangat menakutan, besok sia A, dan besoknya lagi si B.

KPK jika ditanya penanganan kasus Hambalang, jawabanya, "penyidik kita sangat terbatas 53 orang."

"Namun masih sempat melakukan penangkapan pada Presiden, kami bisa terambil," ujar Abu Bakar yang disambut gelak tawa dari rekan-rekan Abu Bakar.

Sisi kemanusian agar dikedepankan, di KPK dia seorang tokoh partai, banyak pengikutnya, lebih manusiawilah dalam perlakuan penangkapan, semoga kejadian yang telah menimpa salah seorang anak bangsa, seperti kasus kami partai PKS, saya tidak terbayang, bila hal ini terjadi, bisa besok Presiden partai lain jadi was-was.

"Negara mana yang setiap minggu ditangkap oleh penegak hukum, berarti negara kita negara korupsi ini, kita semua, kita masih hidup ke depan, semoga terowongan ini masih panjang dan lurus ke depan," ujar Abu Bakar Al Habsi.

Hampir senada dengan Abu Bakar, Nudirman Munir, dari Fraksi Golkar mengusulkan agar KPK lebih manusiawi dalam memperlakukan dan menangkap anggota DPR, "karena ini kejahatan serius, jangan sampai masyarakat benci dengan DPR, bisa bubar negara ini, bila DPR tidak ada," ujar Nudirman Munir.

Namun Nudirman mendukung penambahan penyidik KPK.

"Dengan keadaan penyidik KPK terbatas, namun KPK masih mampu melakukan prestasi yang luar biasa, kami mengapresiasi KPK, dan menyarankan setiap penyidik memiliki 10 asisten penyidik, namun disetiap pemeriksaan yang meneken adalah penyidik yang utama, ini bisa segera untuk direalisasikan,'' pungkas Nudirman.(bhc/put)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]