Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Anggota DPR Kecam Menteri Penerangan Malaysia
Tuesday 11 Dec 2012 16:25:11

Anggota DPR RI, Teguh Juwarno (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR dari Fraksi PAN Teguh Juwarno mengecam Menteri Penerangan Malaysia yang menyatakan bahwa mantan Presiden Indonesia BJ Habibie sebagai a dog of imperialism (anjing dari imperialism). Hal itu ditegaskan Teguh Juwarno saat menyampaikan interupsi di depan Sidang Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung Selasa (11/12).

Mengutip berita yang dimuat surat kabar Utusan Malaysia edisi Senin 10 Desember 2012 Menteri Penerangan Malaysia Zainudin Maidin telah menyampaikan pernyataan dengan sangat vulgar di akhir kalimatnya bahwa mantan Kepala Negara Indonesia BJ Habibie yang disamakan dengan tokoh oposisi Anwar Ibrahim sebagai anjing dari imperialism (a dog of imperialism)

Menurut Teguh, hal itu merupakan pernyataan yang tidak bisa ditolelir karena bagaimanapun mantan Presiden Habibie adalah mantan presiden Republik Indonesia yang patut mendapatkan kehormatan. “ Dalam konteks hubungan antara negara apalagi sama-sama di kawasan Asean, pernyataan ini harus diberikan kecaman,” ungkapnya.

Untuk itu sambung dia, kita sebagai anggota parlemen perlu untuk mengirim pernyataan yang keras dan tegas bahwa apa yang dilontarkan oleh seorang pejabat publik apalagi seorang menteri Malayisa betul-betul telah menghina bangsa Indonesia. “ Mudah-mudahan hal ini juga menjadi kepedulian kita di parlemen ini,” tandas Teguh Juwarno.

Menanggapi hal ini Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, kalau memang benar pernyataan Menpen Zainuddin Maidin seperti itu, pihaknya mengusulkan DPR akan mengirim surat secara langsung kepada Perdana Menteri Malaysia untuk memberi teguran dan kecaman sekaligus.(mp/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait DPR RI
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]